Berita Palembang
Tim Saksi Dodi-Giri Tolak Hasil Rekapitulasi, Nilai Pilgub Sumsel Banyak Kejanggalan
Tim Dodi-Giri yang diwakili oleh Suparman Romans dan Eftiyani menilai penyelenggaraan Pilgub Sumsel cacat hukum.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Ahmad Sadam Husen
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKUCOM, PALEMBANG -- Tim saksi dari pasangan claon (paslon) nomor urut 4, Dodi-Giri, menolak hasil rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di KPU Sumsel, Jakabaring Palembang, Minggu (8/7/2018).
Tim Dodi-Giri yang diwakili oleh Suparman Romans dan Eftiyani menilai penyelenggaraan Pilgub Sumsel cacat hukum lantaran diduga ditemukan berbagai kejanggalan.
Tim Dodi-Giri pun memaparkan temuan mereka atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di berbagai daerah, khususnya di kota Palembang.
“Di Palembang kami temukan SK PPK dan PPS tidak ada untuk penyelenggaraan Pilgub Sumsel, yang ada hanya untuk Pilwako Palembang," ujar Eftiyani.
===
Eftiyani menerangkan, jika persoalan ini tidak diselesaikan maka Pilgub 2018 dinilai mereka cacat formal dan prosedural.
Akibatnya yang lebih luas hasil Pilkada ini tidak sah.
Pihaknya membeberkan, pelanggaran secara masif Pasal 22 UU 1/2015, PKPU 8/2018, Peraturan Bawaslu 13/2018 soal kewajiban seluruh saksi paslon mendapatkan DPT Pilgub.
Temuan di Palembang, saksi paslon tidak mendapat salinan DPT.
Selain itu, di Palembang juga tidak ada penetapan DPS Pilgub Sumsel, yang ada hanya DPS Pilwako Palembang.
“Kasihan dengan paslon yang meraih suara terbanyak tapi legitimasi dan keabsahan serta legalitas penyelenggara tidak ditemukan keabsahannya," bebernya.
===
Suparman Romans menambahkan kepada Bawaslu, jika permohonan pihaknya tidak dipenuhi KPU Sumsel, maka pihaknya meminta Bawaslu Sumsel sesuai kewenangan, tugas dan fungsinya untuk merekomendasikan sekaligus memerintahkan KPU Sumsel menunda rapat pleno ini agar semua persoalan laporan yang disampaikan pihaknya clear secara hukum.
"Di Palembang juga tidak ada penetapan DPS Pilgub Sumsel, yang ada hanya DPS Pilwako Palembang," tegasnya.
Selain diwarnai aksi penolakan, pada rapat pleno tersebut saksi dari tim paslon nomor urut 3, Ishak Mekki-Yudha Pratomo, tidak hadir.
Sementara tim paslon nomor urut 1, Herman Deru- Mawardi Yahya diwakili Dabby B. Gumaira dan Rebo Iskandar, sementara paslon Aswari Rivai-Irwansyah diwakili tim dari partai (PKS dan Gerindra).
===
Baca: Diundang ke Hitam Putih, Bocah 11 Bulan yang Selamat dari Maut KM Lestari Maju Pilih Naik Pesawat
Baca: Ikuti 5 Cara Motivasi Ini Agar Tak Malas Olahraga Pagi, No 2 Sangat Mudah Dilaksanakan!
Baca: Dian Ayu Lestari Unggah Foto Jadul Dirinya, Tak Disangka Istri Ringgo Agus Sampai Beri Komentar
Baca: Durasi Sampai 6 Jam, Berikut 4 Keistimewaan yang Terjadi Pada Gerhana Bulan 28 Juli Mendatang
Baca: 25 Tahun Menjawab Tantangan Zaman, Dompet Dhuafa Terus Belajar dan Mencintai