Usai Seminggu Tertangkapnya Ikan Arapaima Gigas di Sidoarjo, Pemilik Predator Itu Akhirnya Ditemukan
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur minta pemilik ikan Arapaima Gigas menyerahkan peliharaannya ke Balai Karantina
SRIPOKU.COM - Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, tiba-tiba digegerkan penangkapan ikan yang besarnya seukuran orang dewasa, Senin (25/6/2018).
Ikan tersebut memiliki berat sekitar 30 kilogram dengan panjang sekitar 1,58 meter.
"Ikannya besar sekali, ditemukan di Sungai Mbocok," kata Andi dan beberapa warga yang sempat mengetahui penemuan ikan tersebut.
Posting-an terkait penangkapan ikan ini juga viral di sejumlah media sosial.
Sebagian netizen yang paham tentang ikan sempat berkomentar bahwa itu ikan Arapaima Gigas yang juga ada di Kebun Binatang Surabaya.
Baca: Heboh Baju Syahrini Jebol Saat Jumpa Pers Gala Premiere Film, Pertanda Apa, hingga Manajer Marah!
Ikan jenis ini disebut bukan asli Indonesia.
Di sisi lain, tak sedikit juga netizen yang malah berkomentar seolah mengingatkan agar hati-hati.
Karena kemungkinan ikan tersebut disebut sebagai jadi-jadian.

Baca: Cerita Pria 40 Tahun Punya 2 Istri Kawin Lagi dengan Gadis 11 Tahun, Alasan di Baliknya Mengejutkan!
Ternyata, penemuan ikan ini juga menarik perhatian sebuah LSM pemerhati lingkungan, Ecoton, untuk turun tangan.
Mereka datang langsung ke lokasi untuk mengetahui , apa yang sedang banyak diperbincangkan masyarakat tersebut.
"Ternyata yang ditemukan itu adalah ikan Arapaima Gigas. Jenis ikan asli Brasil, Peru," kata Education Program Ecoton, Andreas Agus Kristanto Nugroho, yang turun ke lokasi penemuan ikan tersebut.
Menurutnya, penemuan ikan ini bukan hanya di Tarik, Sidoarjo, tapi di Dusun Banjarmelati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
"Sungai itu satu aliran Sungai Brantas dengan lokasi penemuan di Sidoarjo," ungkapnya.

Baca: Betulkah Minum Teh Panas dapat Memicu Kanker Kerongkongan? Berikut Penjelasannya
Sampai Senin (25/6/2018) sore, masih banyak warga berkerumun di sekitar sungai.
Sebab, kabar yang beredar masih ada beberapa ikan serupa yang belum tertangkap.
"Ikan ini termasuk ikan predator yang bisa menghabiskan ikan lokal di Sungai Brantas dan bisa juga menyebarkan penyakit yang mungkin tidak dikenal di perikanan Indonesia," lanjut Andreas.
Karenanya, Ecoton terus berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Dinas Perikanan Jawa Timur terkait persoalan ini.
"Kami juga mengambil isi lambung ikan yang ditemukan itu untuk diperiksa makanannya," tukasnya.

Baca: Tidak Tinggal Diam, Deddy Corbuzier Berhasil Temukan Penyebar Foto Mesranya, Langsung Minta Maaf
Pihaknya menduga, ikan ini merupakan ikan peliharaan peternak atau penghobi yang lepas ke sungai.
Makanya, dia mengimbau agar masyarakat yang memelihara ikan jenis ini tidak melepas ke sungai karena termasuk ikan predator yang membahayakan ekosistem Sungai Brantas.
Hampir seminggu setelah dikabarkannya penangkapan ikan Arapaima Gigas tersebut, muncul fakta baru.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur minta pemilik ikan Arapaima Gigas menyerahkan peliharaannya ke Balai Karantina Ikan Perak Surabaya.
Warga diberi kesempatan sebulan untuk menyerahkan, yakni mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2018.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim, Abdul Khalim mengatakan imbauan kepada pemilik ikan ini, untuk mengantisipasi sekaligus mencegah adanya pelepasliaran ikan Arapaima ke alam bebas yang diduga melanggar aturan.
"Ikan Arapaima ini tergolong ikan predator, sehingga kalau dilepasliarkan maka berpotensi bisa menganggu ekosistem ikan lokal yang ada di sungai," ujarnya kepada wartawan, di kawasan Rolag 9, Mojoanyar, Mojokerto, Minggu (1/7/2018).
Menurut Khalim, ikan Arapaima yang ditemukan masyarakat di Sungai Brantas Sidoarjo dan di Rolag 9 Mojoanyar Kabupaten Mojokerto diduga sengaja dilepasliarkan oleh pemiliknya.
Penemuan ikan Arapaima itu sempat membuat heboh warga, hingga berdampak bagi pencari ikan yang takut tangkapan ikannya berkurang lantaran adanya ikan Arapaima di Sungai Brantas.
"Karena itulah kami bersama instansi terkait, mengimbau pemilik agar menyerahkan ikan Arapaima dalam tempo satu bulan ke depan hingga 31 Juli 2018," ungkapnya.
BBKSD Jatim, kata Khalim hanya sebatas melakukan pendampingan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pasalnya, ikan Arapaima bukanlah termasuk dalam kategori binatang yang dilindungi.
Baca: Bule Ini Nekat Bertahan Hidup Setengah Telanjang di Hutan Kalimantan, Makan Mahluk Menjijikkan Ini
Oleh karena itu terkait penanganan ikan Arapaima, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Balai Karantina Ikan Perak, Surabaya.
"Untuk pemiliknya sudah ditemukan dan telah dilakukan pengecekan ke lokasi. Akan tetapi belum diketahui secara pasti siapa yang melepaskan ikan Arapaima di Sungai Brantas," tegasnya.

Dalam laman Wikipedia tertulis, Arapaima, pirarucu, atau paiche (Arapaima gigas), adalah jenis ikan air tawar terbesar di dunia.
Ikan ini berasal dari perairan daerah tropis Amerika Selatan.
Jenis ini dapat tumbuh maksimal sepanjang 3 meter dan berat 200 kilogram.
Saat ini sudah sangat jarang terdapat Arapaima yang berukuran lebih dari 2 meter, karena ikan ini sering ditangkapi untuk dikonsumsi penduduk atau diekspor.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Seminggu Penangkapan Ikan Arapaima Gigas di Sidoarjo, Kini Pemilik Sang Predator Telah Ditemukan