Cerita Pria 40 Tahun Punya 2 Istri Kawin Lagi dengan Gadis 11 Tahun, Alasan di Baliknya Mengejutkan!

Awalnya, semua orang langsung merasa kaget ketika dua istri dari pria ini justru mendukung suaminya untuk menikah lagi.

Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Candra Okta Della
worlrdofbuzz
PERNIKAHAN HEBOH - Pernikahan Heboh Syed Azmi (40) dengan gadis berusia 11 tahun 

Akhirnya istrinya yang membawa bukti, sang pria awalnya sempat menolak dan mengklaim kalau menikahi anak-anak adalah hal yang bodoh.

Istri pertama baru mendapatkan bukti pernikahan ketiga sang suami belum lama ini (Juni 2018).

Sejak pernikahannya ketahuan, sang pria sempat menghilang dan memutus semua jalur komunikasi dengan kedua istrinya.

Bukan hanya istrinya, anak-anaknya pun juga tahu dan kaget saat mengetahui istri ketiga ayahnya rupanya merupakan salah satu teman mereka.

Baca: Bule Ini Nekat Bertahan Hidup Setengah Telanjang di Hutan Kalimantan, Makan Mahluk Menjijikkan Ini

Baca: Sang Kakak Menikah, Begini Kompak dan Cantiknya Citra Kirana Bersaudara di Hadapan Kamera

Syed menuturkan kalau ppernikahan ini akhirnya menimbulkan masalah, terlebih karena sang gadis masih berusia 11 tahun dan hak-haknya bisa saja tak terlindungi.

Meski sadar kalau yang dinikahinya adalah seorang pria berusia 40 tahun, bocah ini tetap saja adalah seorang anak-anak yang rentan mengalami eksploitasi yang dilakukan baik oleh keluarganya maupun dari pihak sang pria.

Syed Azmi berusia 40 tahun menikahi bocah berusia 11 tahun.

Hak-haknya sebagai seorang anak dan masa depannya juga tetap harus dilindungi.

Dalam hukum yang berlaku di Malaysia, usia minimal bagi laki-laki adalah 18 tahun, sementara perempuan adalah 16 tahun.

Jika laki-laki dan perempuannya berusia di bawah angka tersebut, mereka baru bisa menikah jika sudah mendapat izin dari pengadilan serta persetujuan dari kedua orangtua.

Kedua orangtua gadis ini mungkin menyetujui pernikahan ini, namun fakta kalau keduanya menikah di Thailand membuktikan kalau mereka tidak mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca: Herman Deru-Mawardi Yahya Menang Telak di IT II, Saksi 2 Paslon tidak Mau Tanda Tangan

Baca: Ini Lho Transformasi Agnes Monica Dari Kecil Hingga Sekarang, Prestasinya Dan Dandanannya Fantastis

Jika tetap dilakukan di Malaysia, maka pernikahan keduanya dianggap ilegal, terlebih kedua istri yang sudah lebih dulu dinikahi tidak setuju dengan pernikahan ini.

Kasus ini membaut sebagian besar netizen di Malaysia geram.

Jadi Pembicaraan! Sudah Punya 2 Istri, Pria 40 Tahun Nikahi Gadis 11 Tahun Berikut Kejadian Lengkap

Bahkan, melalui media sosial, para netizen Malaysia mengungkapkan kekecewaannya terkait pernikahan ini.

Informasi tebaru menyebut kalau pada Kamis pagi (30/6/2018), kasus pernikahan ini sudah dilaporkan kepada JKM Gua Musang.

JKM Gua Musang sudah mengirimkan petugasnya untuk menginvestigasi kasus ini. (Sripoku.com/Ahmad Sadam Husin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved