Berita Palembang
Panwaslu: Pemilihan Walikota Palembang Aman dan Kondusif
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Palembang memastikan, jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 (Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang)
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang memastikan, jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 (Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang) di Kota Palembang berjalan aman dan lancar.
Meski dalam keadaan aman terdapat permasalahan di lapangan. Pasalnya di kelurahan 10 Ilir sempat terjadi kesalahpahaman mengenai form surat C1 yang tertinggal di dalam kotak suara, sehingga membuat kotak suara tertahan di kantor kelurahan.
"Pelaksanaan Pilkada serentak di Palembang berjalan aman dan lancar secara umum aman dan kondusif. Kalau ada kekurangan masalah teknis, bukan prinsip, dan pelanggaran sifatnya administrasi," kata komisioner Panwaslu Palembang, Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Darsi Elyanto, Sabtu, (30/6/2018).
Menurutnya, jenis pelanggaran yang terjadi pada pilwakot kali ini tidak ada yang menonjol, dan lebih disebabkan oleh kesalahpahaman, dan hal teknis.
"Setelah kita telusuri dan analisa, itu hanya kesalahan teknis, karena faktor kecapean manusia dan bukan disengaja. Kita lihat KPPS memasukan kotak form c1 ke dalam kotak, padahal seharusnya dikasih untuk PPK," bebernya.
Baca:
Plt Dirut PT SOM Janji Bayar Gaji Pemain Sriwijaya FC yang Terlambat Satu Minggu Lagi
H-50 Asian Games 2018, Fun Run untuk Indonesia Bakal Dimeriahkan 3.000 Peserta
Meski begitu Darsi memastikan untuk memanggil para saksi baik dari Paslon maupun panitia untuk memastikan kejadian di lapangan. Ia pun memastikan kejadian ini tidaklah mengganggu atau merubah hasil dari perolehan suara paslon yang ada.
"Kalau hasil saya rasa tidak, karena setiap calon pegang C1 kwk setiap TPS, dan panwas juga ada. Artinya berdasarkan C1 itu KPU dan jajarannya akan melakukan rekapitulasi. Di situ kita lihat C1 yang untuk hitung di Situng, dimasukan ke kotak oleh petugas KPPS, dan boleh dibuka saat ada di PPK. Ini kami anggap kurang koordinasi antar komisioner dan jajaran di bawah saja," bebernya.
Pihaknya sendiri mengimbau, meski ada hasil quick count, tapi hasil resmi perolehan suara paslon ada di tangan KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu.
"Himbauan setiap rekapitulasi oleh KPU dan setiap tingkatan, paslon atau timnya juga, harus menyiapkan saksi sehingga clear, tidak ada masalah perbedaan penafsiran nanti. Kalau pengawas, karena ini sudah penghitungan suara, tim panwas juga akan aktif mengawasinya hingga tingkat KPU Palembang," ungkapnya. (*)
PANGLIMA TNI dan Kapolri Sengaja Datang ke Palembang, Lihat Babinsa-Bhabinkamtibmas Divaksinasi |
![]() |
---|
YATI Suharman Menangis Histeris Dituntut Hukuman Mati, Joko si Suami Melarikan Diri dari Rumah Sakit |
![]() |
---|
PUTRA Jadi Korban Begal di Jalan Soekarno Hatta, Punggung Dibacok Pakai Parang, Untung Pakai Jaket |
![]() |
---|
SIANG INI, Kapolri & Panglima TNI Kunker ke Palembang, Anjing K9 Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Acara |
![]() |
---|
Sering Sakit-sakitan, Bawa Berkah Bagi Zulkhair, Kini Jadi Dokter di RSMH Palembang, 'Doctor Is Art' |
![]() |
---|