Berita Palembang
Hari Pertama Kerja, Sekda Sumsel Pimpin Apel dan Sidak. ASN tak Masuk Kerja akan Diberi Sanksi
Pada sidak tersebut, Sekda Nasrun meminta langsung daftar kehadiran baik itu ASN dan tenaga honorer.
PALEMBANG - Usai melaksanakan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H, di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6/2018) para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Setda Pemprov Sumsel melaksanakan apel dan sekaligus halal bi halal.
Apel ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar.
Usai menggelar apel, Sekda Nasrun Umar melakukan sidak ke dinas dan badan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel.

Pada sidak tersebut, Sekda Nasrun meminta langsung daftar kehadiran baik itu ASN dan tenaga honorer.
Bagi yang tidak masuk di hari pertama kerja, Nasrun Umar akan memberi sanksi dan akan ditindaklanjuti baik itu ASN dan juga tenaga honorer.

Sekda Nasrun Umar yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Edwar Juliartha melaksanakan sidak dalam rangka penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H, dan seusai dengan Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (Rilis Humas Pemprov Sumsel)

