Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Ini Hak Istimewa Indonesia
Setelah tahun 2007-2008, tahun 2019-2020 Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Bahkan Indonesia juga bisa memberi masukan terkait ancaman nuklir yang ditimbulkan oleh Korea Utara atau serangan-serangan kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) dan Al-Qaida.
Baca:
Pantes Billy Syahputra Cinta Mati, 5 Pose Hilda Vitria Ini Bikin Pria Meleleh, Awas Batal Puasa!
Viral! Video Penemuan Mayat Wanita di Mushala dalam Boks, Tak Disangka Ini Identitasnya
Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga terpilih menjadi anggota Dewan Keamanan PBB periode sama antara lain Jerman, Belgia, Republik Dominika, dan Afrika Selatan.
Kelima negara ini akan bergabung dengan lima negara anggota tetap PBB yang memegang hak veto, (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, RRC dan Rusia) serta lima negara anggota tidak tetap lainnya (Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia).