Dituntut Hanya Beberapa Bulan, Jennifer Dunn Diprotes Dari Berbagai Pihak, Netter : Money Talk!

Dituntut selama 8 bulan penjara dan tak dikenakan denda membuat Jennifer Dunn mendapatkan banyak protes.

SRIPOKU.COM - Dituntut selama 8 bulan penjara dan tak dikenakan denda membuat Jennifer Dunn di protes pihak Raditya Argobie yang merupakan sahabatnya sendiri yang juga ikut ditangkap atas kaitan penggunaan narkoba.

Tuntutan yang diterima Jennifer dianggap tidak memenuhi unsur keadilan.

Karena dari barang bukti saja Jeniffer diketahui memiliki sabu lebih banyak dibanding Raditya yakni sebanyak 0,221 gram sementara Raditya yang hanya memiliki 0,016 gram dituntut selama 5 tahun penjara dengan denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan penjara.

Melihat hal ini Dilansir Sripoku.com dari TribunSeleb.com, kuasa hukum Raditya, Noni T Purwaningsih dan Ibunya mengaku tidak habis fikir atas tuntutan jaksa terhadap kliennya.

"Saya merasa sedih sekali mendengar tuntutannya, saya merasa kecewa kayak merasa marah aja saya hanya menuntut ingin keadilan gitu dalam kasus putra saya Raditya," ungkap Rianti Halmahera, ibu dari Raditya saat ditemui Grid.ID di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Jeniffer Dunn
Jeniffer Dunn (instagram)

Lihat videonya disini!

Raditya diketahui didakwa dengan pasal yang sama seperti Jennifer Dunn, yakni pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, dan 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, saat sidang tuntutan pada Kamis (7/6/2018) ia dituntut dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1.

"112 yang dituntut oleh JPU yang bernama Yan Ervina adalah pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 dimana dalam pasal tersebut diuraikan kalau kita menuntut seseorang dengan satu pasal maka unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut harus dipenuhi."

"Ada satu unsur yang saya permasalahkan yaitu 'atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman'. Di sini ada kata menyediakan narkotika. Dari mana? Kepada siapa? Karena dia tidak pernah memperjual belikan narkotika jenis apa pun," jelas Noni T. Purwaningsih selaku pengacara.

Noni menilai tuntutan tersebut sangat jauh berbeda dengan tuntutan Jennifer Dunn dan dirasa tidak adil.

"Kenapa tuntutan Raditya dan Jedun begitu lebar jurangnya. Jedun cuma 8 bulan padahal Tya dan Jedun perbuatannya sama."

"Saya tanya lagi ada apa? Apa fakta hukumnya dan pertimbangan hukumnya sehingga begitu jauh dengan Raditya? Ini keluarga Raditya minta keadilan," tegasnya.

Melihat kejanggalan ini Noni berencana untuk mendampingi Raditya sebagai kuasa hukum pada sidang selanjutnya yang beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan pada 27 Juni 2018.

Sebelumnya diketahui Raditya memang menjalani sidang tanpa kuasa hukum.

Diketahui Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang tengah menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (7/6/2018) kemarin.

Dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum, atas pembelaan atau pledoi pihak Jennifer, justru dalam sidang tersebut, JPU dengan tegas telah menolak pledoi yang dibacakan Jennifer Dunn dalam sidang sebelumnya.

"Untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Mengetahui pledoinya ditolak, artis berumur 28 tahun ini pun langsung menangis. Ia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya agar dapat kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.

"Dengan ini saya JD menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya.

Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ucap Jennifer Dunn sambil menangis.

Jedun menambahkan, kalau dirinya harus kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang istri, sehingga hukuman bebas harus ia dapatkan.

"Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, sangat menyesal telah mengkonsumsi sabu yang membawanya kembali ke balik jeruji besi.

"Dan atas perbuatan saya ini saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tdk akan mengulangi perbuatan itu lagi," tuturnya.

Sebelum mengakhiri tanggapannya atas penolakan pledoinya itu, Jeniffer meminta agar hakim mempertimbangkan semua penjelasannya tersebut.

"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi prtimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih. Wassalam," ujar Jennifer Dunn.

Melihat perbedaan hukuman yang sangat jauh tersebut, ternyata dilansir Sripoku.com dari instagram gosip Tante Rempongs, tidak hanya dengan Raditya Jennifer dibedakan.
Perbedaan pun terlihat dengan aktor senior Tio Pakusadewo.

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (instagram)

Diketahui Tio ditangkap pada Desember 2017 lalu dan menjalani sidang tuntutan pada 4 Juni 2018 kemarin.

Tio pun mendapat hukuman tuntutan 6 tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah dari beberapa barang bukti yang disita pihak berwajib seperti sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.

Melihat kejanggalan tersebut, warganet pun turut memberikan komentar mereka.
Tak sedikit yang meminta agar jaksa yang menangani kasus Jeniffer Dunn harus diusut.

kikirizkiahyahya : Usutlah kpk jaksa dn hakimnya yg nanganin jedun..bkn hukumnya yg slh tapi aparatur2 negara yg hatinya sprt ombak..jedun ini udh brapa x keciduk ko.

kunwifey : Money talk...

fitriumanah28 : Seperti inikah mental penegak hukum? Buat apa sekolah tinggi2 tp ilmunya tidak digunakan? Netizen nggak perlu sekolah hukum aja tau pak hukumannya yg pantas bagaimana, kok anda2 sekolah tinggi mengerti hukum tapi begini pak? Pantes orang kalo udah pake narkoba banyak yg ngulangin hukumannya aja begini

kenmarchello : Siapa dulu dong orang di belakang jedun........ yg penting mah uang ada hukum bisa ditawar

dewitiita : Untuk kasus ini kyk nya perlu d perhatikan dech,setidak nya semua harus adil,beri kami keadilan @official.kpk

Baca: Tak Pernah Terdengar Kabar Pernikahannya, Akhirnya Terkuak Siapa Ayah Bilogis Anak Sarah Azahri

Baca: Dipantau MUI dan KPI, Ternyata Ini Alasan Mengapa Acara Pesbukers Ramadan, Diberi Peringatan Keras

Baca: Diketahui Bersahabat Nindy Ayunda Marah Saat Ririn Ekawati Bertemu Iqbaal, Ga Perlu Penjelasan!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved