Begini Ketentuan dan Tata Cara Lengkap Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah diperintahkan dibayarkan pada mulai terbenam matahari 1 Syawal hingga sebelum sholat Id.

Editor: Siti Olisa
zakat fitrah1 

SRIPOKU.COM -- Moms, sebagai umat muslim, membayar zakat merupakan salah satu bagian dari prinsip utama.

Dalam rukun islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat.

Adapun zakat diwajibkan pada semua muslim dengan kriteria yang telah ditentukan.

Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang mampu, untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri dan anak yang belum akil baligh.

Dikutip dari nu.or.id yang dimaksud mampu adalah memiliki kecukupan harta yang melebihi dari kebutuhan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi saat malam dan hari raya.

Di samping mampu, kriteria wajib menunaikan zakat fitrah adalah setiap muslim yang menemui satu bagian dari bulan Ramadhan dan satu bagian dari Syawal.

Sehingga, tidak wajib zakat bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan atau bayi yang lahir setelah maghribnya bulan Syawal (malam 1 Syawal).

Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat?

Zakat fitrah diperintahkan dibayarkan pada mulai terbenam matahari 1 Syawal hingga sebelum sholat Id.

Tetapi, banyak dari kita yang membayarkan zakat fitrah di awal maupun pertengahan ramadan.

Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari nu.or.id, dasar tentang zakat fitrah adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."

Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.

"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."

Para ulama menyatakan ketentuan pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari tenggelamnya matahari pertanda awal Syawal.

Bagaimana tata caranya?

Jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan.

Beras (bahan makanan pokok) yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.

"Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.

Soleh melanjutkan, "jika merujuk Rasulullah, maka zakat fitrah itu jumlahnya dua sak, satu sak ini dua mud, dan satu mud ini ada 6 ons, jadi 6 kali empat, jadi ada 2,4 kg, meski demikian banyak dari masyarakat dan ulama menggunakan satuan 2,5 kg."

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” (*)

Baca: Beda Profesi dan Dinikahi Umur 17 Tahun, Ternyata Seperti Ini Kisah Cinta Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

Baca: Pamer Foto Bersama Pemain Serial Jodha Akbar, Iis Dahlia Jadi Sorotan, Netter Ungkap Hal ini

Baca: Ratusan Ibu Pengurus Organisasi Wanita di OKU Khusyuk Salat Sunat Tasbih

Baca: Sekda Palembang Pastikan THR ASN Sudah Masuk Rekening

Baca: Uji Kelayakan Sopir, Perum Damri Tambah 75 Armada Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran

Baca: Dituduh Selingkuh Dengan Ahok, Grace Natalie Tantang Akun Twitter Posting Video Panasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketentuan dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, http://wow.tribunnews.com/2018/06/08/ketentuan-dan-tata-cara-membayar-zakat-fitrah

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved