Inilah Gelar Kebangsawanan Kerajaan Inggris dan Siapa Saja yang Berhak Menyandangnya

Segala hal tentang Kerajaan Inggris selalu menarik untuk dibahas. Mulai dari kehidupan para bangsawannya, kisah cinta hingga seluk beluk kerajaan.

Editor: Bedjo
majalahkartini.co.id

SRIPOKU.COM - Segala hal tentang Kerajaan Inggris selalu menarik untuk dibahas.

Mulai dari kehidupan para bangsawannya, kisah cinta hingga seluk beluk kerajaan.

Nah, kali ini TribunStyle.com akan membahas tentang gelar kebangsawanan Kerajaan Inggris.

Berita Lainnya:
Zaman Sudah Modern, Keluarga Kerajaan Inggris Masih Percaya 7 Takhayul Ini, No 4 Bikin Merinding!

Apa sajakah gelar tersebut dan siapa saja yang berhak menyandangnya?

Berikut pembahasan lengkapnya yang dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram Lamis Corner.

1. Queen

Queen
Queen (Instagram/lamiscorner)

Pertama adalah gelar Queen.

Gelar ini diberikan kepada raja yang berkuasa jika raja tersebut merupakan seorang wanita.

Contoh nyatanya adalah Ratu Elizabeth II yang menjadi Ratu Inggris usai ayahandanya mangkat pada Februari 1952.

2. King

King
King (Instagram/lamiscorner)

Selanjutnya adalah King.

Gelar ini diberikan pada raja yang berkuasa jika raja tersebut merupakan seorang laki-laki.

Contohnya adalah Raja George VI yang merupakan ayah dari Ratu Elizabeth II.

3. Queen Consort

Queen Consort
Queen Consort (Instagram/lamiscorner)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved