Berita Palembang

Tau Jalan Ratna di Palembang? Ternyata Sosoknya Penting Pernah Menyambut Soekarno

Sebab di sana banyak pedagang yang berjualan di pasar Beduk menjajakan makanan berbuka puasa

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Instagram
Ratna Asmira istri Residen Raden Hanan ikut menyambut Tamu Kehormatan Presiden Ir. Soekarno di Palembang pada suatu kesempatan dan namanya diabadikan sbg nama jalan di daerah Talang Semut saat ini. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Jalan Ratna begitu familiar di Palembang. Jalan yang beralamat di Kawasan Talang Semut Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II ini sering dikunjungi setiap kali bulan puasa.

Sebab di sana banyak pedagang yang berjualan di pasar Beduk menjajakan makanan berbuka puasa.

Namun siapa sosok Ratna yang menjadi nama jalan di Palembang Ini?

Sosoknya nampaknya bukan sembarangan, pasti ada alasan penting di balik pemberian nama Jalan Ratna ini.

Sejarawan dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Kemas Ari Panji mengungkapkan siapa sosok Ratna ini sebenarnya yang Dilansir dari akun Instagram, Rabu (30/5/2018)

Menurut dia, perempuan ini memiliki nama lengkap Ratna Asmira

Ratna kata dia, merupakan istri dari Walikota Palembang pertama Raden Hanan.

Pada suatu momen Ratna pernah ikut menyambut Presiden Soekarno saat berkunjung ke Palembang.

Jalan Ratna
Jalan Ratna (Instagram)

Pada masa kekuasaan Pemerintahan Belanda
Pada tanggal 10 Februari 1949 sampai dengan 30 Juni 1950, Raden Hanan dipilih sebagai Ketua DPRS Negara Sumatera Selatan, kemudian pada tanggal 1 Juli 1950 diangkat sebagai Residen DP (diperbantukan) kepada Gubernur.

Pada saat itu Gubernurnya Bapak Winarno Danuatmojo. Tanggal 1 Februari 1954 dengan surat pengangkatan tanggal 30 Januari 1954 (ditanda tangani Presiden Ir. Sukarno) Raden Hanan diangkat menjadi Residen definitif.

Tuntutan pembubaran Negara Sumatera Selatan (RIS) dan pengabungan kembali Palembang ke dalam Prepinsi Sumatera Selatan (RI) digerakkan oleh Front Pemuda.

Pada 15 Maret 1960 para Kepala Kampung dalam Kota Palembang mendesak, agar Palembang memutuskan perhubungan dengan Negara Sumatera Selatan (RIS) dan menyatakan Palembang adalah bagian dari pemerintahan RI. Front Pemuda diwakili oleh. M.H. Katjamarga dan Husin Achmad pada tanggal 16 Maret 1950 mengadakan perundingan dengan Walikota W.V. Doop, pembicaraan yang alot baru berakhir pada pukul 16.30, di mana W.V. Doop bersedia menanda tangani pernyataan bahwa sejak 16 Maret 1950, jam 16.30 Gemeente Palembang bergabung kembali ke Negara RI.

Pernyataan ini tidak lepas atas persetujuan oleh panitia penasehat & pembantu dalam Urusan Gemeente, yang terdiri dari : Bay Salim, Raden Hanan, Mr. Lim Tjong Hian, R.A. Bakri dan M.J. Suud. Oleh karena W.V. Doop tidak bersedia lagi memangku jabatannya sbg walikota setelah palembang menyatakan bergabung kembali ke RI, dan W.V. Doop ingin menyerahkan kedudukannya kepada pimpinan Front Pemuda M. Uteh R. Yahya, tetapi ditolaknya.

Untuk itu jabatan tersebut diserahkan sementara kepada Bay Salim, yang duduk sebagai salah seorang Panitia Penasehat Gemeente.

Jabatan tersebut dipegangnya sampai Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Mr. R. Sudarman Gandasubrata sebagai Walikota. Bay Salim memangku sebagai pejabat Walikota sejak 17 Maret sampai Juli 1950.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved