Izinkan Bawa Masuk PSK dan Kendalikan Narkoba Dalam Lapas, Kalapas Kalianda Ditahan, Ini Alasannya

Dalam kasus ini, Marzuli telah ditangkap oleh Tim BNNP Lampung karena mengendalikan peredaran narkoba dalam Lapas.

Editor: ewis herwis
Muchlis Adjie Kepala Lapas IIA Kalianda 

Selain bebas memasukkan narkoba dan wanita ke lapas, Marzuli juga bebas keluar masuk lapas dengan seizin dan sepengetahuan Muchlis.

"Sudah enam kali keluar masuk, ada yang izinnya karena berobat, tapi ternyata tidak. Itu pun dengan sepengetahuan Kalapas," ujarnya.

Menurut Tagam, perlakuan spesial kalapas terhadap Marzuli terjadi setelah Muchlis dikenalkan oleh istri kalapas Kalianda sebelumnya.

"Jadi setelah Muchlis ditugaskan ke Kalianda, istri kalapas sebelumnya datang menitipkan Marzuli kepada bapak ini," ungkapnya.

Konpers hasil pemeriksaan Kalapas Kelas IIA Kalianda (nonaktif) Muchlis Adjie di kantor BNNP Lampung, Kamis, 24 Mei 2018.
Konpers hasil pemeriksaan Kalapas Kelas IIA Kalianda (nonaktif) Muchlis Adjie di kantor BNNP Lampung, Kamis, 24 Mei 2018. (Tribun Lampung/Hanif Mustafa)

Tagam menuturkan, semenjak Muchlis dan Marzuli saling mengenal, kebutuhan lapas dipenuhi oleh Marzuli.

"Jadi ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli," ucapnya.

Richard membenarkan jika Marzuli kerap membantu keuangan setiap kegiatan di Lapas Kalianda.

"Memang dia ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya pertandingan futsal antar Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu," tandasnya.

Pembelaan Kalapas

Kalapas Muchlis Adjie Penuhi Panggilan BNNP
Kalapas Muchlis Adjie Penuhi Panggilan BNNP ()

Di hadapan awak media, Muchlis mengaku semua bukan kehendaknya melainkan ulah kedua anak buahnya.

"Ini terjadi di luar dugaan saya, cuman ini sebenarnya tidak saya kehendaki juga karena ulah anak buah saya lah akhirnya menjerat saya seperti ini," ungkap Muchlis pelan.

Muchlis pun mengakui perbuatanya itu salah, karena selaku pimpinan seharusnya mengawasi.

"Jelas ini salah. Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawa seperti itu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ia menerima aliran dana sebanyak tiga kali, Muchlis bergeming.

"Nanti kita lihat hasil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutupnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved