Berita Ogan Ilir
Dikepung Polisi, Seorang Petani di Ogan Ilir tak Berkutik
Malam itu juga tanpa ada perlawanan tersangka pun akhirnya langsung dibekuk dan dibawa petugas
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - AS (31), seorang petani warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), tak berkutik saat dikepung sejumlah personel Sat Res Narkoba Polres OI, Rabu malam dinihari (23/5/2018) pukul 02.00 ketika sedang berada di pinggir sungai di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan.
Hasilnya polisi menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh tersangka AS di dalam saku celana sebelah kirinya.
Baca: Berkah Ramadan Bagi Petani dan Pedagang Timun Suri di Ogan Ilir
Usai menemukan barang bukti, malam itu juga tanpa ada perlawanan tersangka pun akhirnya langsung dibekuk dan dibawa petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkoba jenis sabu.
Baca: Sempat Diduga Pro LGBT, Begini Kesalnya Rory Asyari, Pembawa Berita Ganteng Saat Ditanya Soal Nikah
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Pada saat pelaku berada di-TKP, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat bruto 1,2 gram.
Baca: Cuplikan Selebrasi Pesta Gol Sriwijaya FC ke Gawang PSIS Semarang
"Sabu tersebut tersimpan di dalam plastik klip bening dan berada di dalam saku celana sebelah kiri tersangka," ujar Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah, Rabu (23/5/2018).
Ditambahkan Kapolres, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan mengenai asal muasal narkotika yang diperoleh oleh tersangka," tegas Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK.