Selebrita
Ahmad Dani Dilaporkan Kembali ke Polisi Karena Kasus Ini, Netter Heboh: Karma Memang Ada
Kali ini Musisi ternama ini kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Nama Ahmad Dani kini kembali muncul ke permukaan.
Bukan karena kabar baik, kali ini Musisi ternama ini kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukannya.
Ahmad Dhani adalah musisi, pencipta lagu, produser, pebisnis, dan selebriti kontroversial yang dikenal berkat kiprahnya sebagai pentolan band Dewa 19.
Dhani mendirikan Dewa, grup yang kelak membesarkan namanya bersama Andra Junaidi, Erwin Prasetya, dan Wawan Juniarso pada tahun 1986.
Grup musik itu kemudian meraih predikat sebagai salah satu band paling berpengaruh di tanah air.
Menurut konfirmasi Kompas.com seperti dikutip oleh Sripoku.com, Jack melaporkan Ahmad Dhani terkait postingan di Facebooknya pada 13 April 2018 lalu soal Rocky Gerung.
Jack menilai, postingan tersebut mengandung unsur fitnah.
"Di sini (postingan Ahmad Dhani) dugaannya unsurnya sudah fitnah ya.
Apalagi dibilang cara-cara kriminalisasi, padahal kita ketahui bersama polisi kan profesional," kata Jack.
Dalam laporan bernomor LP/25778/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus itu, Dhani dinilai telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 KUHP.
Jack berharap, laporannya tersebut dapat membuat Dhani lebih berhati-hati dalam menguggah sesuatu di media sosial.
Ia menilai, selama ini postingan Dhani banyak yang bernada negatif.
"Untuk ke depannya Ahmad Dhani lebih wise lah, lebih menginspirasi lah.
Apalagi kita lagi di tahun politik ya kita buat lebih sejuklah, lebih cooling down," kata Jack.