Ngaku Rumah yang Ditinggali David NOAH Milik Anaknya, Gracia Indri Beberkan Fakta Mengejutkan Ini
Tak Malu, Ibunda David NOAH Akui Rumah yang Ditinggali Milik Anaknya, Gracia Indri Beberkan Fakta Ini
SRIPOKU.COM - Rumah tangga David NOAH dan Gracia Indri sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Bale Kambang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018) kemarin.
Setelah urusan perceraian bisa dituntaskan, kali ini kedua belah pihak mulai disibukan dengan urusan harta gono-gini.
Selama pernikahan David dan Gracia Indri berlangsung, mereka memiliki rumah yang sempat ditinggali bersama.
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, rumah di daerah Kalibata, Jakarta Selatan itu ialah rumah yang dibayarkan oleh kliennya.
Baca:
Digugat Cerai, Sule Cerita Perjuangan Dapatkan Istri, 3 Tahun Digantung Ternyata Lina Malah Begini
Sule Digugat Cerai Istri, Ini Pengakuan Selingkuh dengan Pramugari hingga Terciduk Goda Istri Orang

"Sebenarnya dari gugatan kita berbicara masalah rumah."
"Rumah itu dibeli Gracia, sebelumnya menikah dipakai uang muka sebelum penjualan rumah dan dicicil auto debit di rekening Gracia."
"Sekarang rumahnya di Kalibata ditinggali David, itu rumah Gracia yang dicicil melalui bank auto debit," ujar Rohman saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).
Baca:
Mertua Bongkar Aib, Tak Disangka Sikap David NOAH Usai Bercerai dari Gracia Indri Ini Bikin Melongo!
3 Artis Cantik Ini Hatinya Pernah Dibobol Pemain Sepak Bola Indonesia, No 2 Seksinya Minta Ampun!
Sebelumnya, ibunda David Noah mengklaim kalau rumah yang saat ini digunakan untuk istirahat ialah milik sang anak.
Sehingga, membuat pihak Gracia Indri mempermasalahkan kepemilikan rumah yang dibeli dari hasil kerja Gracia Indri keras di dunia hiburan.
Maka dari itu, Gracia Indri tidak mau mempermasalahkan rumah tersebut untuk masuk dalam kasus perceraiannya.
"Kalau masalah gugatan di awal sebenarnya kita enggak berbicara masalah rumah, jadi pihak mereka yang berbicara yang menyodorkan masalah rumah kita itu masalah perceraina saja," pungkasnya.
(*)