Lapor Mang Sripo
Legalisir Persyaratan Calon Polri
Mohon informasi mengenai legalisir persyaratan administrasi kependudukan di Dinas Capil Palembang untuk bisa mendaftar calon Polri.
SRIPOKU.COM - Mohon informasi mengenai legalisir persyaratan administrasi kependudukan di Dinas Capil Palembang untuk bisa mendaftar calon Polri. Terima kasih.
08137380xxxx
Berita Lainnya:
Penerimaan Calon Polri Diikuti 1.391 Peserta, Pelamar Diminta Percaya Diri Sendiri Daripada Calo
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang sudah disampaikan kepada kami. Kembali membludaknya kantor Disdukcapil Palembang dikarenakan adanya penerimaan calon anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ada beberapa item yang diurus di kantor Diasdukcapil yang wajib dilengkapi pelamar, yakni legalisir E-KTP pelamar dan legalisir KTP kedua orangtuanya.(axl)
Sahlan Syamsu
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk Disdukcapil Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post