Selain Anak Yatim Piatu, Ini 7 Fakta di Balik Viralnya Video Bocah yang Dihukum Mandi Oli Bekas
Sebuah video yang menunjukkan seorang anak mengguyur olibekas ke tubuhnya viral.Anak yang berada di video tersebut diduga telah
SRIPOKU.COM-- Sebuah video yang menunjukkan seorang anak mengguyur olibekas ke tubuhnya viral.
Anak yang berada di video tersebut diduga telah mencur onderdil bengkel.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian ini dibenarkan oleh Sehadi Utomo (50) selaku Kepala Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta.
Sehadi menceritakan kejadian ini terjadi di bengkel milik Arief Alfian (37) pada Senin (23/4/2018).
Berikut Grid.ID rangkum 7 fakta di balik viralnya insiden bocah yang guyur oli bekas ke tubuhnya.
1. Kronologi
Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi menceritakan awalnya anak yang ada di video berinisial L datang ke bengkel milik Arief.
Anak itu datang bersama temannya karena rantai sepeda putus.
Nah, mereka meminta bantuan Arief untuk dibetulkan.
Saat rantai dicek ternyata sudah rusak dan harus diganti.
Anak tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk mengganti rantainya.
Arief akhirnya berinisiatif memberi bantuan mengganti rantai L tanpa harus membayarnya.
Setelah selesai mengerjakan perbaikan Arief mencuci tangan.
Namun, saat itu dia melihat L memasukkan sesuatu ke bajunya.
Saat bajunya diperiksa ternyata L kedapatan mengambil onderdil sepeda motor.
Baca:
Didukung Jadi Calon Presiden oleh Para Buruh, Prabowo Subianto Teken Kontrak Politik
Jadwal Piala Thomas dan Uber 2018 - Ini Daftar Skuat Indonesia di Piala Thomas dan Uber
2. Pilih guyur oli ke tubuh
Setelah kedapat mengambil barang, L dinasihati.
"Lalu ditanya ambil apa? Dinasehati, sudah ditolong kok masih mengambil tanpa izin. Itu kan tidak baik," tutur Sehadi.
Kemudian, pemilik bengkel memberikan pilihan kepada L agar membawa orangtuanya ke bengkel atau menguyur tubuhnya dengan oli bekas.
L pun memilih mengguyur Oli dan videonya kemudian viral.
3. Motif Arief
Arief, pemilik bengkel yang menyuruh anak mengguyurkan oli ke tubuhnya memiliki alasan tersendiri
Awalnya dia mengaku hanya ingin memberi pelajaran ke L agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Niat saya hanya agar anak ini kapok, masa depannya kan masih panjang. Tidak ada niatan apa-apa selain agar jera, saya juga tidak tahu kalau anak yatim piatu," kata Arief dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (30/4/2018).
Baca: Jual Baju bekas, Adik Ayu Ting Ting Ini Banyak Terima Bullyan Haters, Segini Harganya
4. Wali L datangi Arief
Sehadi menjelaskan bahwa wali dari L datang ke tempat Arief.
Walinya datang untuk meminta maaf atas perbuatan L.
Nah, dari situ diketahui bahwa L adalah anak yatim piatu.
5. Pemilik bengkel minta maaf
Atas insiden pengguyuran oli bekas ini, Arief meminta maaf.
Dia menyadari bahwa apa yang dilakukannya tidak benar meski niatnya mendidik.
Arief menyesal telah melakukan hal tersebut kepada L.
“Saya minta maaf sudah melakukan hal yang mungkin tidak benar untuk anak. Sekali lagi kepada L, dari hati saya saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Arief dikutip Grid.ID dari TribunJogja.com.
6. Arif akan bantu biaya sekolah L
Dilansir dari TribunStyle.com, Arif mengutarakan niat untuk membantu biaya sekolah anak tersebut.
Kini Arif masih berkoordinasi dengan pihak wali anak untuk mewujudkan niat tulusnya tersebut.
7. Dipanggil polisi
L, bocah yang viral karena mengguyur oli bekas ke tubuhnya mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Sleman.
Kedatangan L ini untuk memenuhi panggailan dari Polres Sleman.
Saat mendatangi Polres Sleman, L didampingi oleh kerabat dan dua orang dari perwakilan Kepemudaan Bayeman.
"Pemanggilan ini mungkin karena dampak video yang viral. Jadi kami hanya mendampingi saja dan memenuhi penggilan dari Polres Sleman. Untuk kelanjutannya bagaimana kami hanya menunggu," kata Risduyanto dari perwakilan Kepemudaan Bayeman, Selasa (1/5/2018). (*)
Berita ini telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul 7 Fakta di Balik Viralnya Video Bocah yang Dihukum Guyur Oli Bekas Karena Mencuri