Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Oknum Ketua RT di Musirawas Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, SI (55)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, SI (55) yang berani nyambi menjadi bandar narkoba, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas, Minggu (29/4/2018) kemarin.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa, ada seorang bandar narkoba yang merupakan oknum Ketua RT dengan inisial SI.
Baca: Security PT Pertamina di Musirawas Ini Dikelabui Pengendara Motor Bawa Potongan Pipa
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya.
"Setelah berhasil mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya," ungkap Iptu Suryadi, Senin (30/4/2018).
Baca: Jadikan Voli Olahraga Andalan, PBVSI Musirawas Gelar Kejuaraan Kapolres Cup 2018
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kotak kaleng berisi pecahan pil ekstasi dengan berat bruto 2,45 gram. Barang bukti narkoba yang ditemukan di tumpukan batu sekitar rumah tersangka ini diakui oleh tersangka adalah miliknya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)