Kembali Viral! Heboh Bocah 1 SMP Nikahi Cewek Kelas 2 SMP, Ternyata Ini Sebabnya Sampai Ngotot
Bila sebelumnya terjadi Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini terjadi di Sempong, Keruak, Lombok Nusa Tenggara Barat.
SRIPOKU.COM - Lagi-lagi pernikahan anak terjadi di Indonesia.
Bila sebelumnya terjadi Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini terjadi di Sempong, Keruak, Lombok Nusa Tenggara Barat.
Dilansir dari akun Facebook Yuni Rusmini, kedua mempelai masih duduk di bangku SMP.
Mempelai pria bernama LW (12) yang duduk di bangku kelas 1 SMP.
Sedangkan mempelai wanita bernama WP duduk di bangku kelas 2 SMP.
Belum ada Konfirmasi perilah alasan pernikahan dini tersebut digelar.
Video dan foto-foto pernikahan mempelai remaja tersebut menuai berbagai komentar dari netizen.
Baca: Menikah dengan Pria China, Pas Menjanda Wanita Bule Ini Bikin Heboh, Saat Pasrah Dibuat Begini
Ada yang mempertanyakan legalitas pernikahan mereka karena dinilai masih di bawah umur.
Namun ada pula yang memberi selamat dan mendoakan kedua mempelai untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
Sebelumnya dua remaja asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah, Senin (23/4/2018).
SY dan FA yang masih berstatus pelajar SMP menjalani akad nikah sekitar pukul 10.00 Wita.
Pernikahan dilakukan di kediaman nenek mempelai wanita yang menjadi tempat tinggalnya selama ini di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng.
Keduanya dinikahkan penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat.
Baca: Mengejutkan! Pelawak Senior, Komeng dan Rudi Sipit Baru Saja Wisuda, Intip Foto-foto Kocaknya!
Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun.
San pernikahan mantan Bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.
Beragam komentar pun bermunculan.
Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.
Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini?
Simak penjelasannya berikut ini.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya
yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh
provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.
Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia.
Baca: Via Vallen Bikin Keok Ayu Ting Ting Sampai Inul Daratista di SCTV Music Awards 2018, Bungkam Haters!
Usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.
Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka.
Sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa
faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.
Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.
“Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka
juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah, dikutip dari The Jakarta Post.
Baca: 40 Hari Istri Kedua Opick Meninggal, Tetangga Ungkap Hal Mengejutkan, Ternyata
Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.
Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah
dengan pria yang jauh lebih tua.
Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua.
Khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.
Dampak Negatif Pernikahan Dini
Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:
Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil
dan persalinan daripada wanita usia 20-24 tahun.
85% wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.
Baca: Ini Jadwal Pertandingan 2 Wakil Indonesia di Semifinal Kejuaraan Asia 2018, Yuk Catat!
Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.
Mereka masih tidak mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.
Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.
Baca: Zaskia Gotik Rayakan Ulang Tahun ke 28, Tulisan di Kuenya Bikin Netizen Salfok Cie dari Siapa Tuh
Pernikahan seharusnya dilakukan karena pasangan telah siap secara psikologis, emosional, fisik, serta finansial.
Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu.
Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai
cita-cita dalam hidup, bukan menikah.
(Intan Aprilia)
Artikel ini sudah tayang di cewekbanget.grid.id dengan judul “Pernikahan Dini dan Dampak Negatifnya untuk Kita”