Kemarin Sok Gagah, Pas Ditangkap Penghina Nabi Muhammad Ini Pucat. Ternyata Kader Partai Ini!
Rendra ditangkap Kamis siang, 26 April 2018. Pantauan VIVA, usai diringkus, Rendra langsung dibawa ke ruang penyidik Polda Jatim.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus pria bernama Rendra Hadi Kurniawan. Warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, ini ditangkap karena menghina Nabi Muhammad Sallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Rendra ditangkap Kamis siang, 26 April 2018. Pantauan VIVA, usai diringkus, Rendra langsung dibawa ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Nanti Pak Kapolda yang rilis," kata seorang petugas kepolisian yang menggelandang Rendra.
Rendra menghina Nabi Muhammad dan umat Islam melalui akun Facebook pribadinya.
Penghinaan itu disebarkannya melalui sebuah rekaman video.
Dalam video yang menyebar ia menyampaikan kata-kata bernada hinaan kepada Nabi Muhammad saat mengemudi mobil. Selain menghina Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, 'Syekh' dengan 'Syekhtan'.
"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video. Postingan tersebut sontak membuat marah warganet.
Lihat video berikut:
Kader Partai
Dilansir dari Tribunnews, Rendra Hadi Kurniawan, pria yang bikin geger setelah videonya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial, ternyata tercatat sebagai kader Partai Demokrat.
Menanggapi hal ini, partai berlambang segitiga mercy ini pun langsung mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC Demokrat kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat.
Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat yang bersangkutan.
Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat."
"Sebab, DPP yang berwenang mencabut keanggotaan kader. Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarganya,” terang Renville ketika dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).
Renville mendapatkan informasi bahwa Rendra dalam video-video sebelumnya terlihat mengalami gangguan jiwa. Seperti, berbicara dengan pohon dan lukisan.
"Itu video lama sekitar November 2017 dan Januari 2018. Yang baru, ya dia menghina Nabi Muhammad itu," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, Rendra disebut-sebut sedang mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, apapun alasannya, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tak dibenarkan.
"Kami sudah minta agar DPC PD Sidoarjo segera memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat."
"Menyerahkan yang bersangkutan kepada penegak hukum atau polisi dan memastikan proses hukumnya berjalan. Tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama," ujar Ferdinand kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Untuk diketahui, GP Ansor Kabupaten Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke polisi terkait penistaan agama. Pemilik akun disebut-sebut tinggal di Gedangan, Sidoarjo.
Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rachmad Muzayin, mengatakan dugaan hinaan ke Nabi Muhamad SAW diunggah Rendra ke Facebook.
Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Penghina Umat Islam dari Sidoarjo Ini Ternyata Kader Demokrat, Ini Tindakan dari Partai, http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/26/pria-penghina-umat-islam-dari-sidoarjo-ini-ternyata-kader-demokrat-ini-tindakan-dari-partai.
Editor: Sugiyarto