Fraksi Demokrat Ingatkan Dana Bagi Hasil Pemprov

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang H Anton Nurdin ST SH MSi mengingatkan Pemprov Sumsel untuk memenuhi kewajibannya

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
H Anton Nurdin ST SH MSi 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Palembang H Anton Nurdin ST SH MSi mengingatkan Pemprov Sumsel untuk memenuhi kewajibannya kepada Pemkot Palembang sebesar Rp 134 Miliar, diantaranya pembagian DBH (Dana Bagi Hasil).

"Sudah 3 tahun. Semoga 2018 dibayar langsung di akhir masa jabatan sehingga tidak meninggalkan tunggakan kepada daerah," ungkap H Anton Nurdin ST SH MSi, Sabtu (21/4/2018).

Baca:

Naik Helikopter ke Pernikahan Syahnaz, Raffi Ahmad Tidak Datang Bareng Nagita. Sama Siapa?

Tampil Cantik Dengan Make Up Baru, Netizen Ingatkan Millendaru Sholat Jumat. Lihat Fotonya

Menurut Anton yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Palembang, kalau tunggakan itu dibayar, akan mengurangi hutang Pemkot kepada pihak ketiga.

"Kita juga ingin menyelesaikan di akhir masa jabatan. Selama ini alasan klasik, Pemprov Sumsel katik duit. Makanya berhutang. Termasuklah ke Pemkot Palembang cukup besar," pungkasnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved