Jangan Tidur saat Khutbah Solat Jumat, Ini Cara Mudah untuk Menghindari Rasa Kantuknya

Ketika sedang melaksanakan ibadah solat Jumat, kita sering melihat ada beberapa jamaah yang sangat mengantuk.

Kolase Sripoku.com/NET/
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM -- Ketika sedang melaksanakan ibadah solat Jumat, kita sering melihat ada beberapa jamaah yang sangat mengantuk.

Jika para jemaah ini sampai tertidur ketika khutbah, tentu hal ini sangat tidak sesuai dengan syariat Islam

 Seorang Ulama di kalangan tabi’in, Muhammad bin Sirin, berkata,

كانوا يكرهون النوم والإمام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا. قال ابن عون: ثم لقيني بعد ذلك فقال: تدري ما يقولون؟ قال: يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا

“Mereka (para sahabat) membenci orang yang tidur ketika imam sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”

Ibnu Aun mengatakan,

“Saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan, “Mereka (para sahabat) berkata, orang semisal mereka (yang tidur ketika mendengarkan khutbah) seperti pasukan perang yang gagal (tidak menang dan mendapatkan ghanimah).”

===

Tips Mudah Menghalau Rasa Kantuk Saat Khutbah Jumat

Dilansir dari Muslim.or.id, ada beberapa tips yang bisa anda lakukan untuk segera menghilangkan rasa mengantuk yang kerap kali datang ketika khutbah Jumat sedang berlangsung, yaitu :

1. Berpindah Tempat Duduk.

Serda Casno, anggota Kodim 0403/OKU, saat menjadi khotib salat Jumat, Jumat (27/5/2016).
Serda Casno, anggota Kodim 0403/OKU, saat menjadi khotib salat Jumat, Jumat (27/5/2016). (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ

“Apabila kalian mengantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.”

Hikmahnya  adalah perpindahan dan bergerak akan menghilangkan rasa mengantuk dengan mudah.

Syaikh Muhammad Al-Mubarakfury menjelaskan hadits ini.

Beliau berkata,

ﻭﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﺘﺤﻮﻝ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﺮﻛﺔ ﺗﺬﻫﺐ ﺍﻟﻨﻌﺎﺱ

“Hikmah perintah untuk pindah tempat adalah pergerakan pindah akan menghilangkan rasa ngantuk.”

===

2. Mandi sebelum berangkat solat Jumat.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (carakita18.blogspot.com)

Mandi memberikan rasa segar dan menghilangkan penat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتل

“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.”

===

3. Fokus mendengarkan khutbah.

Ustad Abdul Fatah SH (kiri) menyampaikan khotbah di Langgar Haqqul Yakin, Jalan Bungaran 2 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, usai menjadi imam salat Idul Adha 1437 Hijriah, Senin (12/9/2016).
Ustad Abdul Fatah SH (kiri) menyampaikan khotbah di Langgar Haqqul Yakin, Jalan Bungaran 2, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, usai menjadi imam salat Idul Adha 1437 Hijriah, Senin (12/9/2016). (SRIPOKU.COM/SUDARWAN)

Hal ini bias dilakukan dengan cara menghadapkan muka ke arah khatib dan fokus memperhatikan khatib

Ibnu Mas’ud berkata,

قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا.

“Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.”

Untuk bisa fokus, perlu juga menghindari hal-hal atau perbuatan yang bisa melalaikan dari khutbah seperti memainkan ujung baju, mengelupas kuku, memainkan kunci dan lain-lain.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَ

“Barangsiapa yang memegang (memain-mainkan) batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.”

4. Hindari duduk memeluk lutut.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Duduk dengan posisi ini adalah posisi yang bisa menyebabkan mengantuk.

Muadz bin Jabal berkata,

أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.”

Imam Al-Khattabi menjelaskan hadits ini.

Beliau berkata,

نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة

“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan mengantuk, sehingga bisa jadi wudhunya batal (Jika tertidur sangat pulas, adapun hanya tidur ringan maka tidak batal), dan terhalangi mendengarkan khutbah.”

Demikian semoga bermanfaat.

Wallahualam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved