Tega Tembak Mati Adik Iparnya, Ini 6 Fakta Kompol Fahrizal, Lulusan Terbaik Akpol Hingga Motifnya
Kompol Fahrizal menambak adik iparnya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Nama Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal beberapa hari ini menjadi buah bibir publik.
Hal ini dikarenakan dirinya tega menembak mati adik iparnya Jumingan alias Iwan (33).
Fahrizal menambak adiknya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/4/2018) malam.
Korban tewas seketika dengan luka tembak di kepala dan perutnya.
Seperti diberitkan sebelumnya pelaku baru tiba di Kota Medan usai menyelesaikan pendidikan Sespim Polri.
Pelaku lalu mengunjungi ibunya yang tinggal di lokasi perkara, yang juga kediaman korban.
Kedatangan polisi jebolan Akpol 2003 itu disambut korban dan istrinya Henny Wulandari yang tak lain adik kandung pelaku.
Pelaku, ibunya, dan korban kemudian asyik berbincang di ruang tamu.
Baca: Subahanallah! Baru Lahir Bayi Ini Ada Lafadz Allah di Kepalanya. Ternyata Ini Rahasia Orangtuanya

Bahkan pelaku masih sempat memijat ibunya.
Saat istri korban menuju dapur untuk membuat minuman, tiba-tiba pelaku mencabut pistolnya dan menodongkannya ke arah ibunya yang baru sembuh sakit.
Korban sempat mengingatkan dan melarang perbuatan pelaku.
Baca: Waduh Makin Berani, Foto Lucinta Luna Bareng Cinta Laura Ini Bikin Salfok, Astaga Lipetannya Aneh!
Seperti tak terima diingatkan, pelaku balik mengarahkan pistolnya ke korban.
Tak lama terdengar beberapa kali suara tembakan disusul korban roboh bersimbah darah.
Istri korban yang ketakutan langsung masuk ke dalam kamarnya.
Baca: Heboh Pasangan Bakar Diri, Cowok di Atas & Cewek di Bawah, Fakta Mengejutkan Terungkap, Ternyata
Pelaku berusaha meminta adiknya itu keluar kamar dengan mengetuk-ngetuk pintu yang terkunci.
Berikut ini 5 fakta Kompol Fahrizal yang Sripoku.com lansir dari berbagai sumber.
1. Menyerahkan diri
Usai tega menghabisi nyawa adik iparnya sendiri.
Kompol Fahrizal langsung menyerahkan dirinya ke Mapolresta Medan.
2. Alami depresi berat
Saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (5/4/2018), pelaku yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong ke arah depannya.
Seperti orang yang sedang mengalami depresi berat.
Baca: Kaya Raya, Tapi Makanan Didalam Rumah Ayu Ting Ting Ini Buat Raffi Ahmad Terkejut Ya Allah
3. Belum diketahui motif tersangka menghabisi korban
Polda Sumut belum bisa mengungkap apa alasan di balik penembakan sadis yang dilakukannya pada Rabu (4/4/2018) malam.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi motif kasus ini. Tersangka sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal, tidak sedang di bawah pengaruh apapun. Psikologisnya masih didalami," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi pun mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan.
Baca: Apa yang Dilakukan Adik Ipar Buat Kompol Fahrizal Dendam & Membunuh? Terancam Hukuman Mati?
Rina bilang, penyidik kesulitan mengorek informasi dari pelaku karena sampai hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan.
"Kita belum bisa pastikan motif pelaku, sampai hari ini belum diperiksa. Masih linglung dia... Recana akan dilakukan tes kejiwaan oleh dokter spesialis. Sebelumnya kita sudah melakukan cek kesehatan, hasilnya secara umum pelaku dinyatakan baik dan tidak menggunakan narkoba," tutur Rina, Jum'at (6/4/2017).
Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, sambung Rina, penyidik memeriksa empat orang saksi dari keluarga pelaku dan korban.
Baca: Dikaitkan Kasus Prostitusi, Ternyata Eks Suami Siri Shinta Bachir Bukan Orang Biasa, Pangkatnya Wow!
4. Lulusan terbaik Akademi Polisi Tahun 2003
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) yang menembak mati adik iparnya ternyata lulusan terbaik Akademi Polisi pada 2003.
Selain prestasi membanggakan itu, pelaku yang terkenal tenang dan ramah ini pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan dan Polres Labuhanbatu, dan Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Setelah itu dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).
Pelaku kemudian ditugaskan menjadi Wakapolresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi terakhir sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pelaku sedang menjabat salah satu posisi penting di Polda NTB.
Baca: Beredar Foto Diduga Salmafina Sunan Tanpa Hijab di Restaurant, Ini yang Dilakukan Netizen, Geger!
5. Polisi sita barang bukti
Polisi juga melakukan olah TKP.
Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver milik pelaku beserta enam butir selongsong, proyektil, kartu tanda anggota Polri, dan kartu kepemilikan senjata api.
"Kita sudah periksa empat saksi, tapi pra rekontruksi belum tahu kapan akan digelar. Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan," ujar Rina.
Baca: Kisah Lengkap Shinta Bachir Hidupi Anak Jual Barang, Lepas Hijab hingga Isu Layani Tidur Pria Nakal
6. Terancam hukuman seumur hidup
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Jum'at dini hari tadi, jenazah korban dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.