Tega Tembak Mati Adik Iparnya, Ini 6 Fakta Kompol Fahrizal, Lulusan Terbaik Akpol Hingga Motifnya

Kompol Fahrizal menambak adik iparnya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com
Kompol Fahrizal 

Polisi juga melakukan olah TKP.

Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver milik pelaku beserta enam butir selongsong, proyektil, kartu tanda anggota Polri, dan kartu kepemilikan senjata api.

"Kita sudah periksa empat saksi, tapi pra rekontruksi belum tahu kapan akan digelar. Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan," ujar Rina.

Hasil gambar untuk <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/kompol-fahrizal' title='kompol fahrizal'>kompol fahrizal</a>

Baca: Kisah Lengkap Shinta Bachir Hidupi Anak Jual Barang, Lepas Hijab hingga Isu Layani Tidur Pria Nakal

6. Terancam hukuman seumur hidup

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Jum'at dini hari tadi, jenazah korban dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved