Transaksi Narkoba di Rumahnya, Barau Diamankan Simpan 4 Paket Kecil Sabu

dari Informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba

zoom-inlihat foto Transaksi Narkoba di Rumahnya, Barau Diamankan Simpan 4 Paket Kecil Sabu
Sripoku.com/Ardani Zuhri
Tsk Ruli bersama barang bukti.

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Ruli Agustian alias Barau (27) warga Jalan Duta Wilayah Timur, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba dirumahnya di Dusun Tanjung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Senin (2/4/3018) sekitar pukul 18.00.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Selasa (3/4/2018), penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada beberapa orang yang mencurigakan di dalam rumah pelaku.

Kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamanakan pelaku Ruli Agustian alias Barau, sedangkan dua orang temannya berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu dan satu unit HP merk Nokia warna Biru.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti empat paket kecil narkotika jenis Sabu berat brutto 2,02 gram dan satu unit HP merk Nokia Warna Biru, untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved