Abu Tours Palembang
Polda Sumsel Bantu Penyelidikan TPPU Bos Abu Tours untuk Penyitaan Aset di Seluruh Indonesia
Mantan Kepala Cabang Abu Tours Palembang, Ridwan, beserta istrinya Yuli, mantan Bagian Keuangan, hanya berstatus sebagai saksi.
Laporan wartawan sriwijaya post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemeriksaan penyidik Subdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel ke Makassar berakhir tanpa klimaks.
Mantan Kepala Cabang Abu Tours Palembang, Ridwan, beserta istrinya Yuli, mantan Bagian Keuangan, telah dilakukan di Polda Sulsel, namun hanya berstatus sebagai saksi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan Ridwan dan Yuli, sebagai saksi dugaan penipuan ribuan calon jemaah Abu Tours.
"Kami sudah memeriksa semuanya, perangkat dan administrasi keuangan di sana (Makassar), dan juga Ridwan dan Yuli. Keduanya masih berstatus sebagai saksi," ujar Azis.
Sementara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Abu Hamzah Cs, pihaknya telah berkordinasi dengan Polda Sulsel untuk penyelidikannya.
"Untuk penyelidikan TPPU-nya akan jadi satu, dilakukan di Makassar. Kami hanya berkordinasi dan membantu memberikan data yang ada di sini, untuk diselidiki Disana. Nantinya itu akan menjadi dasar untuk penyitaan aset Abu Tours di seluruh Indonesia," ujarnya.
Meskipun CEO Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah sudah ditahan sebagai tersangka di Polda Sulsel, hingga kini Abu Tours masih beroperasi dan masih berupaya memberangkatkan para jemaahnya.
"Masih ada beberapa jemaah yang melapor ke Polda Sumsel. Namun laporannya dijadikan satu dengan yang sebelumnya. Hanya menambah daftar korban dan uang yang harus diselidiki karena diduga diselewengkannya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/abu-hamzah-alias-hamzah-mamba-bos-abu-tours_20180331_073720.jpg)