Lagi Asyik Panen Sawit , Tiga Pria ini Ditangkap. Yang Dipanen Ternyata Sawit Orang
Saat itu para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban yang bernamaSarwono
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tiga warga Dusun IV Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas, yaitu Mus (30), JI (27) dan AS (20), ditangkap anggota Polsek Terawas, Senin (26/3/2018) sekitar pukul 02.30 dinihari. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pencurian sawit di kebun milik Sarwono (51) yang masih merupakan warga sedesanya.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada tersangka pencurian sawit dengan dasar laporan polisi LP /B-13/III/2018 /sek.terawas tgl 26 Maret 2018.
"Pada Senin (26/3/2018), sekitar pukul 02.30 wib anggota Polsek Terawas mendapat info dari korban bahwa terjadi pencurian buah kelapa sawit miliknya dan pelaku masih ditempat kejadian sedang memanen buah kelapa sawit," ungkap Iptu Haerudin, kepada Sripoku.com, Senin (26/3/2018).
Dilanjutkan, berdasarkan itu kemudian anggota Polsek Terawas sekitar pukul 03.00 wib anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Saat itu para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.
"Pelaku kemudian diamankan di Mako Polsek Terawas. Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa tiga unit sepesa motor, 102 janjang buah kelapa sawit dan satu bilah pisau dodos," ujarnya. (ahmad farozi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sawit_20180327_014021.jpg)