Menguak Fakta Doktor Ananda, Calon Walikota Cantik yang Ditangkap KPK

Dua periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Malang, perempuan cantik, Dr Ya’qud Ananda Gudban, SS

Surya
Calon Walikota Malang Dr Ananda 

SRIPOKU.COM - Dua periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Malang, perempuan cantik, Dr Ya’qud Ananda Gudban, SS, SST.Par,MM, sudah sangat dikenal di Kota Malang, Jawa Timur.

Nama politisi cantik ini tak asing lagi di Kota Malang.

Posisinya sebagai Ketua DPC Hanura Kota Malang jadi buktinya.

Pemilu 2009 dan 2014 lalu, Ya'qud mendapat mandat dari rakyat.

Berbekal kepercayaan masyarakat itulah, Ya'qud memutuskan mundur dari DPRD dan menantang incumbent Wali Kota Malang, M Anton, di Pilwali Malang 2018 ini.

Baca: Ananda Gudban, Calon Wali Kota Malang yang Cantik Itu Jadi Tersangka KPK

Nanda, sapaan akrabnya, juga aktif malang melintang di sejumlah organisasi.

 
Ia dipercaya menjadi Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Malang, Ketua Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI) dan yang paling bergengsi, yakni dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (Adeksi).

Sebagai wakil rakyat, Nanda tak ragu terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan warga terus dilakukannya.

Nanda, juga terbilang sangat aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat utamanya para kawula muda yang merupakan generasi penerus bangsa, agar ikut berpartisipasi dalam rangka pembangunan di daerah.

Sejumlah penghargaan, berhasil diraih wanita yang terkenal ramah dan murah senyum tersebut.

Bahkan, Nanda juga mengisi sejumlah dikusi publik taraf internasional seperti Day of The Girl 2015, Menjadi pembicara dalam woman public service from the Department of State in Washington, D.C., Pemateri dalam seminar Perempuan dan Politik di Myanmar, Perwakilan Indonesia dalam dialog Saan Su Kyii di Myanmar dan baru-baru ini menjadi delegasi Indonesia untuk acara Hari Perempuan Internasional di Macau.

Nanda Gudban Saat Terjun melihat kondisi Masyarakat

Tak hanya itu, dalam bidang akademik, kiprah Nanda juga tak diragukan

Menjadi dosen tetap di Universitas Merdeka Malang, Dosen Luar Biasa di Universitas Brawijaya Malang, Senat di STIBA Malang hingga menjadi ketua jurusan Pariwisata Unmer Malang telah dilakoninya.

Raihan Gelar Doktor di Universitas Brawijaya dengan predikat Summa Cumlaude.

Dalam disertasinya berjudul “Analisis Hubungan Principal-Agent dalam Proses Penyusunan APBD: Studi Fenomenologi” Nanda mengupas permasalahan yang cukup penting dalam pemerintahan yakni adanya usulan penggunaan E-Budgeting.

 
Ia mengaku, segala hal yang dicapainya saat ini tak lepas dari dukungan penuh keluarga yang selalu memberikan motivasi kepadanya.

“Keluarga selalu mendukung saya. Support itulah yang membuat saya terus optimis menuntaskan studi doktor dan juga karir di bidang yang sedang saya geluti,” kata Nanda.

Nanda merupakan salah satu tokoh yang sangat diperhitungkan dan masuk dalam bursa nama calon yang akan bertarung di pilkada tahun mendatang.

Sayang Sekali, Kini Tersangka Korupsi APBD Malang di KPK

Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.

 
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.

Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini

Nanda merupakan salah satu tokoh yang sangat diperhitungkan dan masuk dalam bursa nama calon yang akan bertarung di pilkada tahun mendatang.

Sayang Sekali, Kini Tersangka Korupsi APBD Malang di KPK

Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.

 
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.

Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved