Pelayanan Pembuatan Paspor di Pagaralam Belum Optimal. Ini Penyebabnya
Kurangnya peminat masyarakat yang datang ke Kesbangpol disebabkan adanya ketentuan dari pihak imigrasi Palembang
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sejak penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan pihak imigrasi Muaraenim pada bulan Januari 2018 lalu tentang pembuatan paspor bisa di Kota Pagaralam serta pembuatan paspor menggunakan mobil biometrik, namun sampai saat ini pelayanan di kantor Kesbangpol belum maksimal.
Sampai saat ini hanya beberapa orang yang datang ke kesbangpol.
Kepala Kesbangpol Kota Pagaralam, Rahmad Hidayat mengatakan, sampai saat ini masih belum maksimal.
Meskipun persyaratan maupun biaya sama dengan datang langsung ke kantor imigrasi.
Baca: 17 Tahun Merantau ke Indonesia, WNA Nepal Tertangkap Buat Paspor Jadi TKI di Imigrasi Muaraenim
Baca: Waspada ! Marak Akun Fiktif Antrean Paspor Online
"Dari data yang masuk ke kita baru ada 10-15 berkas usulan pembuatan paspor lewat Kesbangpol," ujar Rahmad Hidayat.
Dikatakannya, kurangnya peminat masyarakat yang datang ke Kesbangpol disebabkan adanya ketentuan dari pihak imigrasi Palembang bahwa harus menunggu berkas usulan pembuatan paspor hingga 50 berkas.
"Jika harus menunggu 50 pembuat maka harus menunggu cukup lama," kata Rahmad Hidayat.
Jadi bagi masyarakat yang ingin proses pembuatan paspor secara cepat direkomendasikan langsung untuk datang ke kantor imigras Muaraenim atau Palembang. Pasalnya bisa jadi dalam satu hari.
"Untuk itu kesbangpol hingga saat ini hanya bisa memberikan pelayanan saja. Bagi masyarakat yang ingin cepat silahkan langsung datang ke imigrasi Palembang," imbau Rahmad Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/antrean-warga-yang-ingin-membuat-paspor-di-kantor-imigrasi-kelas-i-palembang_20171223_163726.jpg)