Berujung Perceraian, Ini 7 Fakta Tak Terduga Pernikahan Kakek 71 Tahun dengan Gadis 25 Tahun

Tajuddin melamar gadis muda itu dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas. Juga mahar mobil merek Honda Civic Turbo seharga

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com
A Tajuddin Kammisi danAndi Fitriani 

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone sejak 3 Januari 2018 lalu.

Dalam gugatan tersebut, juga diungkapkan A Fitriani kerap menghabiskan waktu jalan-jalan bersama pria lain 

"Bahwa hubungan termohon dengan pacarnya itu sedemikian jauh, pergi berdua-duaan pada tempat-tempat hiburan dan menginap di hotel di Makassar bahkan hingga kota Bali," demikian isi gugatan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 7 Fakta Pernikahan Kakek 71 Tahun Dan Gadis 25 Tahun, Yang Berujung Perceraian

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved