Kapolda Sumsel Bikin Heboh Pegawai BPN Kota Palembang dan Warga Pemohon Sertifikat Tanah

"Saya datang untuk membuat sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel seluas 9.8 hektare yang dihibahkan ke Polri tahun 1952.

Tayang:
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat mengurus pembuatan sertifikat tanah sesuai prosedur untuk tanah Mako Brimob Polda Sumsel di Kantor BPN Kota Palembang, Kamis (15/3/2018). 

Laporan wartawan sriwijaya post, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, membuat heboh pengunjung dan pegawai Kantor BPN Palembang di Jalan Kapten Rivai Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (15/3/2018).

Jenderal bintang dua ini datang untuk keperluan membuat sertifikat tanah Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumsel di Bukit Besar Palembang.

Tanpa adanya prioritas, orang nomor satu di Polda Sumsel ini pun mengikuti prosedur sesuai peraturan.

Bahkan untuk menunggu giliran pendaftaran dengan membawa sejumlah berkas, jenderal ini pun ikut antrian dengan pengunjung lainnya sebelum ke loket meja pendaftaran.

"Saya datang untuk membuat sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel seluas 9.8 hektare. Sejak tahun 1952 sudah dihibahkan ke Polri tetapi belum dibuatkan sertifikat. Jadi, sesuai peraturan pemerintah, tanah instansi pemerintah dan instansi lain meski milik negara tetap harus memiliki sertifikat," ujarnya.

Pembuatan sertifikat ini, setelah surat hibah dari Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang.

Maka Polda Sumsel pun berinisiatif untuk membuat sertifikat. Sehingga memiliki dasar kekuatan hukum sudah sah milik Polri.

"Area Mako Brimob Polda Sumsel akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan juga untuk resapan air dari jalan yang dibangun kolam retensi," ujar Zulkarnain.

Kepala BPN kota Palembang Edison mengatakan, pendaftaran pembuatan sertifikat tanah yang dilakukan Kapolda Sumsel diharapkan bisa memberikan kepastian hukum untuk tanah Mako Brimob.

"Kami bersyukur tanah hibah dari Pemkot dibuatkan sertifikat oleh Polda. Semoga bisa bermanfaat tidak hanya bagi Polri tetapi juga masyarakat,"ujarnya. (Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved