Diizinkan Menginap, Anak Gadisnya Malah Ditiduri Penghuni Rumah
Karena menyangka tak kan terjadi apa-apa kepada anaknya saat itu ia pun mengizinkan anaknya untuk menginap di rumah terlapor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hati siapa tak hancur, bila anak perempuannya sudah ditiduri seseorang.
Seperti yang dialami Mar (46) warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Tak terima anaknya sudah menjadi korban pencabulan, ia melapor ke Polresta Palembang, Minggu (11/3), sekitar pukul 14.30.
Kepada petugas, Mar yang ditemani korban AN, menuturkan, kejadian yang dialami anaknya AN terjadi pada November 2017 lalu, sekitar pukul 01.00 di jalan Panca Usaha Lorong Halim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, dirumah terlapor AH (22).
Ketika itu Mar, dirawat di rumah sakit RS Bari, lalu datang anaknya dan saudara terlapor, dan meminta izin untuk menginap di rumah terlapor.
Karena menyangka tak kan terjadi apa-apa kepada anaknya saat itu ia pun mengizinkan anaknya untuk menginap di rumah terlapor.
" Saya kira, anak saya ini tidur dengan saudaranya. Namun apa, ternyata, anak saya malah ditidur oleh terlapor," ungkapnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Lanjut Mar, anaknya AN baru bercerita, karena mereka (AN dan AH-red), saat ini sedang berselisih paham.
" dia emang baru cerita pak. Namun saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan. Soal mereka pacaran saya tidak tahu. Jelas walaupun mereka pacar ya harus pacaran yang baik baik saja, bukan begitu," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, Iptu Samsul, membenarkan adanya laporan korban.
" Laporan sudah kita terima dan korban juga sudah kita minta untuk > melakukan visum. Nantinya laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang, " ungkap
Samsul.