Target PKB Tahun 2018 Bikin Melongo, Samsat Palembang II Gencar Lakukan Ini

Tim Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) UPTB Sumsel Palembang II menggencarkan so

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Warga patuh pajak berfoto di layanan Samling Palembang II. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tim Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) UPTB Sumsel Palembang II menggencarkan sosialisasi ajakan “Bayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh Tempo", baik di media cetak/media online dan sosial media.

Kepala UPT Bapenda Provinsi Sumsel Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga AP mengatakan hal ini dalam rangka mencapai target pendapatan daerah di tahun 2018 ini, khususnya PKB dan BBNKB.

Tim Samsat Palembang II baik (petugas kepolisian, bapenda, jasa raharja dan Bank Sumsel Babel) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di kantor Samsat Palembang II dan Samsat Corner Opi Mall.

"Selain itu kita memastikan layanan Samsat terus berjalan salah satunya mobil Samsat Keliling yang beroperasi setiap harinya di wilayah kerja Samsat Palembang II, mobil samsat keliling ini, merupakan program untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya," ujar Herryandi Sinulingga AP.

Dalam bulan Maret tahun 2018, mobil Samsat keliling Palembang II beroperasi di wilayah Kecamatan Plaju, karena banyak warga Plaju yang meminta agar mobil samling beroperasi di wilayah Plaju.

"Dan kami tindak lanjuti dan secara bergantian juga akan melayani di wilayah kecamatan-kecamatan lainnya di daerah Seberang Ulu," jelasnya.

Target Samsat Palembang II untuk Tahun 2018 ini, khususnya PKB (Pajak Kenderaan Bermotor) sebesar Rp 75.960.000.000 dan sampai dengan tanggal 6 maret 2018 telah berhasil dicapai sebesar Rp 16.704.120.035 atau sebesar 21,99 persen dari target yang ditetapkan dan untuk target BBNKB (Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor) sebesar Rp.81.504.000.000 dan sampai tanggal 6 Maret 2018 telah terealisasi sebesar Rp. 18.144.229.750 atau sebesar 22,26 persen dari target yang telah ditetapkan di Tahun 2018.

Selain sosialisasi di media juga akan terus berkoordinasi dengan para Camat dan Lurah di wilayah Seberang Ulu untuk dapat membantu mensosialisasikan ke warga di wilayah kecamatan masing masing melalui RT dan RW nya

“Ajakan membayar Pajak kenderaan bermotor sebelum jatuh tempo” karena Denda Pajak kendaraan sebesar 25 persen plus bunga berjalan 2 persen jika lewat sebulan dst.

Selain itu hasil pendapatan dari pajak kendaraan bermotor Pemerintah Kota Palembang juga mendapatkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen dari target pajak kendaraan bermotor yang telah ditetapkan di Samsat.

Tim Samsat juga melakukan sosialisasi ke pihak dealer motor dan mobil bekas bahwa saat terjadi transaksi jual beli motor dan mobil disarankan kepada pembeli langsung balik nama kendaraan bermotornya ke atas nama pembeli.

"Dan kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang menjual kenderaan bermotornya segera memblokir kendaraan bermotornya secara gratis ke kantor Samsat untuk menghindari pemilik kendaraan yang telah menjual kendaraannya yang belum blokir," ujarnya.

Sebab jika tidak diblokir maka pastinya terkena pajak progresif karena sesuai dengan ketentuan Perda No 3 tahun 2011 dan pergub no 11 Tahun 2012 tentang pajak daerah bagi pemilik kenderaan bermotor yang memiliki kendaraan atas namanya lebih dari satu kendaraan akan dikenakan pajak progresif, bagi pemilik kendaraan yang telah menjual jika tidak diblokir maka tentunya akan merugikan pemilik kendaraan itu sendiri karena mobil tersebut masih terdaftar atas nama pemilik pertama di sistem Samsat.

Akan tetapi jika diblokir maka pembeli kedua atas kendaraan tersebut wajib balik nama kenderaan yang dibelinya ke atas nama pemilik yang baru membeli sehingga selain administrasi kendaraan pemilik kendaraan tertib secara administrasi, juga pemilik pertama yang memblokir kendaraan yang telah dijualnya bebas dari pajak progresif dimaksud.

"Dari seluruh upaya Upaya sosialisasi dan koordinasi dimaksud termasuk akan melaksanakan Pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor dan pemeriksan kendaraan mati pajak bersama tim kepolisian kami yakin pajak kendaraan bermotor Tahun 2018 target Samsat palembang II optimis tercapai," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved