Banyak Camat dan Pejabat tak Hadiri Rapat, Staf Ahli Bupati Musirawas Marah Besar Hingga Begini

taf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Amra Muslimin, mengabsen seluruh undangan yang had

Tayang:
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Suasana rapat soaialisasi peraturan presiden nomor 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan pendataan awal Tora di Kabupaten Musirawas, digelar di Opp-Room Pemkab Musirawas, Rabu (7/3/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Amra Muslimin, mengabsen seluruh undangan yang hadir dalam rapat yang digelar di Opp-Room Pemkab Musirawas, Rabu (7/3/2018).

Amra Muslimin selaku pemimpin rapat mengabsen karena melihat banyak pejabat yang diundang tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dari absensi yang dibacakan Amra Muslimin, beberapa camat tidak hadir.

Termasuk banyak kepala desa yang juga tidak hadir dalam rapat tersebut.

Bahkan ada satu kecamatan yang camatnya tidak hadir termasuk seluruh kades dalam wilayah kecamatan tersebut satu pun tidak ada yang hadir.

"Untuk camat yang belum hadir tolong wakili, coba telpon, ini bukan pribadi, apa yang akan dibahas ini untuk masyarakat kebetulan kita diberi amanah.

Untuk yang hadir apresiaai, yang belum tolong kasih tau," kata Amra Muslimin.

Dikatakan, bagi pejabat yang tidak hadir, mestinya mengirimkan perwakilan.

"Kalau camat tak hadir, kan banyak yang lain, ada sekcam dan lainnya.

Kita bicara lembaga bukan pribadi, termasuk kades tolong diundang.

Sengaja saya absen, ini masih ada waktu, tolong hubungi yang belum hadir," katanya.

Sementara itu, rapat yang digelar di Opp-Room Pemkab Musirawas tersebut adalah rapat Soaialisasi peraturan presiden nomor 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan pendataan awal Tora di Kabupaten Musirawas.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Manifas Zubayr, kemudian mewakili Kadishut Sumsel Bona Ventura Firman. Selanjutnya KPHP 12 Benakat Neneng Leli, KPHP 13 Lakitan Edi Cahyono,

Kepala Kantor Pertanahan Musirawas Agus Junaidi.

Lalu beberapa kepala bagian, para camat dan kades.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved