Jaminan Hari Tua PNS Lagi Diramu Menuju Lebih Layak Saat Pensiun
Berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan PNS terkhusus bagi pensiunan, (Menpan RB) lagi berupaya melakukan perubahan skema baru
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin

ist
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu
Pada sistem penggajian baru nanti tak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji tapi dihitung sesuai beban dan tanggung jawab serta resiko pekerjaan.
Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.
Sementara bagi PNS yang sudah lama berkerja akan diterapkan dua skema pembayaran.
"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru."
"Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Skema Baru Pensiun, PNS Akan Lebih "Happy"",
Halaman 2 dari 2