Jalan Amblas Sudah Dicor, Dinas PUPR OKU Minta Kendaraan yang Melintas Maksimal Bertonase 30 Ton

spal jalan yang amblas di jalan tembus cor beton Batukuning- Kurup Kecamatan Lubukbatang OKU sudah ditimbun den

Penulis: Leni Juwita | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/ Leni Juwita
Aspal jalan yang amblas di jalan tembus cor beton Batukuning- Kurup Kecamatan Lubukbatang OKU sudah ditimbun dengan pasir dan batu (Sirtu) dans aat ini sudah bisa dilewati. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPO KU.COM.BATURAJA---Aspal jalan yang amblas di jalan tembus cor beton Batukuning- Kurup Kecamatan Lubukbatang OKU sudah ditimbun dengan pasir dan batu  (Sirtu) sehingga bisa dilewati.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PU PR  Ir H Helman MM Jumat (1/3/2018), Kadin PU yang juga didampingi Kabid Bina Marga PU PR H Muzaim Aliansya ST MT menjelaskan,  penanggulangan sementara itu dilakukan  agar jalan tembus ini bisa dilewati.

Namun karena sifatnya penanggulangan sementara  maka tonase kendaraan yang melewati jalur tersebut dibatasi maksimal 30 ton.

Dikatakan Kepala Dinas PU PR OKU, penimbunan jalan dengan menggunakan sirtu  sudah dilakukan secara rata.

Saat ini kendaraan kecil dan tonase maksimal 30 tona sudah bisa melintas dijalur jalan tembus cor beton Batukuning-Kurup namun  disarankan agar tetap berhati-hati.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved