Pasal Hutang, Pensiunan Polisi Ini Ajak Anaknya Bunuh Besannya Sendiri

Satu jam usai menghabisi nyawa besannya sendiri, Muhammad Yamin (62) pensiunan Polisi warga Perum Komplek S

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPO/BERI
Kedua tersangka pelaku pembunuhan yakni tersangka Yamin dan tersangka Adriansyah saat diamankan petugas Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (21/2/2018). 

SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Satu jam usai menghabisi nyawa besannya sendiri, Muhammad Yamin (62) pensiunan Polisi warga Perum Komplek Seduduk Putih Gang Iskandar Kecamatan Ilir Timur II Palembang, berhasil dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan Iptu Sondi Fraguna SH.

Pelaku pembunuhan ini berhasil dibekuk Polisi tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di balai Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI, Selasa malam (20/2) pukul 19.00.

Ironisnya, ia tak sendirian menghabisi nyawa besannya itu.

Namun, dibantu oleh putranya sendiri yakni Adriansyah (32) yang juga turut diamankan petugas.

Mirisnya lagi, korban merupakan bapak mertua dari tersangka Adriansyah putra tersangka Yamin sapaannya.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, bapak dan anak tersebut telah ditahan di jeruji besi tahanan Mapolres OI.

Selain mengamankan kedua tersangka, dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti berupa dua bilah sajam masing-masing jenis pisau lipat dan pisau gagang serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Thunder warna hitam bernopol BG 4479 NG.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa berdarah yang menimpa korban Bustoni (67) warga Dusun I Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI yang seketika tewas dihabisi oleh besan dan anak menantunya itu, bermula pada Selasa sore (20/2) pukul 18.00, dengan mengendarai sepeda motor kedua tersangka Yamin (62), (ayah), dan tersangka Adriansyah (32), (anak) berangkat dari Palembang menuju ke Dusun I Desa Tanjung Pering untuk mendatangi korban Bustoni (67).

Diduga peristiwa pembunuhan tersebut awalnya telah direncanakan mengingat kedua tersangka ayah dan anak itu, sebelumnya menyiapkan dua bilah sajam untuk menghabisi nyawa korban.

Modus pembunuhan pun tergolong dilatarbelakangi masalah sepele karena tersangka Yamin merasa kesal lantaran korban tak kunjung melunasi sisa hutang senilai Rp 2 juta.

Tiba di rumah korban Bustoni, kedua pelaku Yamin dan Adriansyah langsung bertemu dengan korban Bustoni.

Pada saat itu, korban Bustoni tidak sendirian melainkan ditemani oleh Zainuddin (20) putranya yang juga merupakan adik ipar Adriansyah (pelaku).

Setelah beberapa saat sempat terjadi komunikasi antara korban dan kedua pelaku begitu pun juga Zainuddin (20).

Namun, korban Bustoni terkesan enggan membayar sisa hutang dengan pelaku.

Alasannya, korban tak memiliki hutang lagi dengan pelaku. Kesal dengan jawaban dari korban, akibatnya, kedua tersangka langsung berusaha menyerang saksi Zainuddin dan korban Bustoni.

Saksi Zainuddin langsung dipukul pada bagian kepalanya oleh tersangka Adriansyah yang merupakan kakak iparnya sendiri. Kemudian, diwaktu bersamaan tersangka Yamin juga menyerang korban Bustoni dengan cara menusukkan pisau ke dada kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau lipat.

Tak pelak, karena mengalami luka tusuk, korban pun langsung terjatuh bersimbah darah.

Lalu, usai menusuk korban, kedua tersangka langsung kabur.

Melihat situasi itu, sejumlah warga lainnya langsung berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban menuju ke Rumah Sakit Tanjung Senai Inderalaya sembari menghubungi aparat Kepolisian.

Namun, akibat mengalami luka yang cukup serius pada bagian dada kiri usai ditusuk pisau, dalam perjalanan korban akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Setelah menerima laporan adanya peristiwa pembunuhan, personil langsung menuju ke-TKP dan mencari kedua pelaku pembunuhan tersebut.

Lebih dari satu jam peristiwa terjadi, kedua pelaku pembunuhan bersama barang bukti berhasil kita bekuk tanpa perlawanan," tandas Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Sondi Fraguna SH, Rabu (21/2) seraya menyebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah pisau yang masih berlumuran darah, sebilah pisau lipat milik tersangka Adriansyab yang tidak digunakan serta satu unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder warna hitam.

Menurut Iptu Sondi, modus pelaku melakukan pembunuhan berdasar keterangan dari pelaku lantaran pelaku merasa kesal terhadap korban yang tak kunjung membayar hutang senilai Rp 2 juta dari hasil berkebun.

"Namun yang pasti masih kita dalami dan kita lakukan penyelidikkan.

Ada unsur pembunuhan berencana" tegas Kasat Reskrim.

Kasat membenarkan bila antara korban dan pelaku merupakan sama-sama besan, karena anak korban dan anak pelaku merupakan suami isteri dan Kasat juga membenarkan bila tersangka Yamin merupakan Purnawirawan Polri yang sudah lama pensiun.

Sementara, dihadapan penyidik, tersangka Yamin mengakui telah menghabisi nyawa korban hingga tewas.

Alasannya karena kesal korban tak kunjung membayar sisa hutang senilai Rp 2 juta.

"Awalnya Rp 4 juta, sisa tinggal dua juta lagi.

Dia tak ada niat untuk membayar," katanya seraya mengaku bila dirinya merupakan mantan anggota Polri yang pensiun pada tahun Rp 2003 lalu dengan pangkat terakhir Brigadir dan bertugas di Polresta Palembang.

Sementara itu, tersangka Adriansyah yang mengaku telah dikaruniani dua orang anak ini hanya ikut-ikutan saja. "Aku cuma membantu ayah aku pak," singkatnya.

Kades Tanjung Pering mengaku kaget atas insiden yang menimpa warganya itu. Karena, selama ini ia merasa korban dan pelaku memiliki hubungan baik-baik saja mengingat sama-sama besan antara anak korban dan anak pelaku adalah suami isteri.

"Tak menyangka pak, setahu saya selama ini, antara korban dan pelaku memiliki hubungan yang baik-baik saja dan tak terlihat adanya permusuhan," ujar Kades.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved