Tertipu Rp3,4 M, Alfia Laporkan Travel Perjalanan Umroh
Alfia Karnila (37), merasa tertipu oleh rekan bisnisnya. Tak tanggung-tanggung total kerugian yang dia
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Alfia Karnila (37), merasa tertipu oleh rekan bisnisnya.
Tak tanggung-tanggung total kerugian yang dialami Alfia mencapai Rp3,4 miliar untuk perjalanan ibadah umroh.
Akibatnya keluarga dan seluruh karyawan Alfia batal berangkat umroh.
Tak kunjung mendapatkan penyeleisaiannya, Alfia pun akhirnya melapor ke SPKT Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Senin (19/2).
Dalam laporannya, Alfia didampingi kuasa hukum Nazori Doak SH, melaporkan seorang wanita berinisial SIW (32), atas kasus penipuan batalnya berangkat ibadah umroh.
Diketahui SIW memiliki hubungan dekat dengan salah satu jajaran petinggi disalah satu maskapai penerbangan.
"Keluarga dan seluruh karyawan saya batal berangkat umroh yang totalnya ada 229 jemaah.
Seharusnya kami berangkat umroh 30 Januari, tai semuanya batal," ujar Alfia.
Dikatakan Alfia, awalnya terlapor SIW memiliki program perjalanan umroh dengan mendapatkan subsidi dari salah satu maskapai penerbangan dalam rangka hari jadi maskapai penerbangan dimaksud.
Subsidi diberikan berkisar dari Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk setiap jamaah.
"Saya sudah mendatangi pihak travel, namun pihak travel sama sekali tidak pernah menerima uang dari terlapor.
Saya pun kemudian meminta refund (pengembalian uang) kepada terlapor, namun tidak ada solusi waktunya. Jadi akhirnya saya melapor ke polisi, " ujarnya.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi mengatakan, laporan dari terlapor sudah diterima petugas dan pelapor sudah dimintai keterangannya.
"Kita terima laporannya.
Sementara ini petugas masih melakukan penyeledidikan lebih lanjut untuk dikembangkan.
Mungkin laporam ini sama kasusnya seperti kasus penipuan jemaah umroh Abu Tours, tapi sebelumnya kita selidiki dulu," ujarnya