Pernah Diperiksa KPK, Ini Satu-satunya Anak Elvy Sukaesih yang Tak Pakai Narkoba. Cantik Banget
Hal itulah yang umum terjadi di publik saat seseorang terkena kasus, misalnya kasus narkoba.
SRIPOKU.COM - Ketika sang anak berulah, pastilah yang ditanyakan siapa orangtuanya.
Hal itulah yang umum terjadi di publik saat seseorang terkena kasus, misalnya kasus narkoba.
Sebut saja kasus narkoba yang menjerat putra Jeremy Thomas, Axel Matthew, putra Ahmad Albar, Fachri Albar, dan terbaru putri Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida.
Saat kabar mengenai penangkapan Dhawiya oleh polisi karena narkoba mulai beredar, sosok yang terlebih dahulu disebut adalah ibundanya.
Sejak semalam, foto Dhawiya bersama sang kakak dan kakak iparnya pun ramai diposting di media sosial.
Lucunya, Dhawiya dan kakak-kakaknya yang berulah, malah Elvi Sukaesih yang kena bully netizen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap lima anggota keluarga ratu dangdut, Elvy Sukaesih, terkait sabu, di kediamannya di Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Mereka adalah Dhawiya Zaida (32), Muhammad (33), pacar atau tunangan Dhawiya; Syehan (46), anak Elvy Sukaesih; Ali Zaenal Abidin (47), anak Elvy Sukaesih; dan Chauri Gita (30), istri Syehan.
Kondisi Syehan dan Chauri Gita sendiri sedikit menyita perhatian publik.

Pasalnya, baik Syehan dan Gita dalam kondisi yang tak biasa.
Syehan disebutkan sedang menderita TBC Stadium 3, sementara Gita dikabarkan tengah hamil 6 bulan dan memiliki anak masih balita.
Foto mereka pun beredar di berbagai akun gosip.
Netizen pun melampiaskan kekesalah pada ibundanya, Elvi Sukaesih.
Akun instagram Ratu Dangdut itu juga bahkan dimatikan kolom komentarnya dan akunnya dikunci, karena banyak yang membully.
Reaksi yang serupa juga ditunjukkan oleh putri Elvy yang lain, Fitria Elvys.
Fitria merupakan putri Elvy yang tak mengikuti jejak saudara-saudaranya mengkonsumsi narkoba.
Dilihat dari akun Instagramnya, sosok Fitria ini ternyata sangat religius.
Ia selalu tampil dengan baju sopan tertutup dan memakai hijab.
Ia juga kerap mengunggah quote-quote bernada religius.

Selain itu, Fitria ternyata berparas ayu yang bahkan kerap dikomentari mirip boneka barbie.
"Ini orang apa manekin... Cantik banget mba fitria.."
"Cantik banget mirip barby masyaallah,"
"Mami...ko bisa cantik bngt gt sich...klhtn ky bru umur 37 han,awet muda bngt..rahasia nya apa sich?..apalg klo liat mata mami euuhh bkn pngn menatap trs heee,"
"Cabtik pisan kaya boneka ,seneng liatnya,"
"Cantiknya... Kaya boneka."
Sebelum peristiwa penangkapan saudara-saudaranya tersebut, Fitria sebenarnya tengah berbahagia.
Pasalnya, ia baru saja menggelar hajatan menikahkan putrinya.
Pesta pernikahan tersebut pun digelar cukup meriah.
Berikut adalah foto-foto cantik Fitria seperti yang diambil dari akun Instagramnya:




Fitria Elvi Sukaesih Diperiksa KPK
Meski tak menyentuh barang haram, rupanya putri dari Diva dangdut Indonesia, Elvi Sukaesih, Fitria Elvi Sukaesih, pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip Tribunnews, Senin (20/9/2010) siang, ia menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Fitria diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, periode 2002-2007.
Fitria, yang mengenakan baju kemeja berwanah putih bergaris hitam, tiba di Kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 14.20 Wib, langsung dikerubuni oleh wartawan elektronik dan cetak yang ingin mewawancarainya seputar agenda pemeriksaan yang ia jalani pada hari ini.
Kepada wartawan, Fitria mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi APBD Langkat.
"Diperiksa sebagai saksi, kasus Langkat," ujarnya singkat kepada wartawan.
Ketika ditanya apakah betul dirinya terlibat dalam kasus korupsi tersebut sebagai pihak swasta rekanan Pemerintah Kabupaten Langkat, Fitria hanya tersenyum.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan pihaknya memeriksa Fitria untuk tersangka mantan Bupati Langkat, yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Selain itu dalam kasus yang sama KPK memeriksa Pemred Waspada Teruna, Jasa Sahid, dalam kapasitasnya sebagai saksi.
KPK telah menetapkan Syamsul arifin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat. Ia diduga melakukan penyelewengan APBD.
Syamsul dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Kerugian negara sementara mencapai Rp 31 miliar.