Dua Eskavator Rusak, Truk Sampah Terpaksa Harus Antri di TPA Sukawinatan Palembang
Pengerukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mengalami kendala, karena dua
Penulis: Siti Olisa | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengerukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mengalami kendala, karena dua unit eskavator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengalami kerusakan.
Hal ini menyebabkan 103 truk sampah hanya mampu mengangkut sampah sekali dalam sehari dibandingkan sebelumnya bisa sampai berkali-kali.
Kepala DLHK Kota Palembang Faizal AR, Senin (19/2) mengatakan, 103 truk yang mengangkut sampah di sekitar lingkungan masyarakat Palembang saat ini hanya mampu keliling dan mengangkut sampah satu kali jalan saja.
Sebab, setibanya di TPA Sukawinatan, ratusan truk ini harus mengantre menunggu giliran masuk dan pengerukan sampah oleh eksavator.
"Pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat jadi tidak maksimal, biasanya dua hingga tiga kali satu truck itu mengangkut sampah, sekarang cuma sekali.
Truk ini juga meskipun jalan semua tapi beberapa harus ada yang diperbaiki yang sekarang sedang diproses," ujarnya.
Faizal mengatakan, mengatasi permasalahan pemindahan sampah dari truk ke TPA ini harus diselesaikan dengan pembelian eksavator baru. DLHK telah menganggarkan untuk pembelian yang akan dilakukan tahun ini juga.
"Kita sedang proses pembelian melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dananya dariAPBD dengan estimasi harga satu unit Rp1,7 miliar," ujarnya
Untuk mengatasi rusaknya dua eksavator yang milik Pemerintah Kota Palembang membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang harus menggelontorkan dana Rp200 juta untuk menyewa ke pihak swasta.
"Sudah beberapa waktu belakangan ini 2 milik pemkot eksavator rusak.
Kemudian DLHK meminjam 1 unit ke PU yang juga nyatanya sekarang juga rusak.
Sehingga pihaknya hanya bisa mengandalkan 1 eksavator hasil sewa ke pihak penyewaan alat berat," ujarnya.
Faizal mengatakan, mengatasi permasalahan pemindahan sampah dari truk ke TPA ini harus diselesaikan dengan pembelian eksavator baru.
DLHK telah menganggarkan untuk pembelian yang akan dilakukan tahun ini juga.
"Kita sedang proses pembelian melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dananya dariAPBD dengan estimasi harga satu unit Rp1,7 miliar," ujarnya.
