Peternak Burung Murai Batu Edarkan 20 Kg Sabu. Kapolda : Saya Minta Mereka Dihukum Mati !

Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba

Sripoku.com/Wahyu
Ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kilogram. 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 Kilogram asal Aceh yang akan diedarkan disejumlah wilayah termasuk Kota Palembang.

Ketiga tersangka yang berinisial MA (48) dan LW (37) yang berasal dari Palembang serta RH (19) warga dari Sumatera Utara.

Ketiga pengedar itu di iming-imingi dengan upah sebesar Rp 100 juta untuk semua paket sabu tersebut.

Sementara itu LW, yang pernah menjadi kepercayaan sucay seorang bandar narkoba besar ternyata adalah seorang peternak burung murai yang berpenghasilan Rp 25 juta per dua bulan.

Hebatnya lagi tersangka yang memiliki tato burung dilengan sebelah kiri ternyata mempunyai mobil Honda CRV yang didalamnya terdapat mini bar.

LW mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menjadi tahanan Lapas Pakjo karena kasus perampokan dan narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain

Peternak Burung Jadi Pengedar Narkoba
SRIPOKU.COM -- Pengedar Narkoba Kelas berat berhasil dibekuk oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 Kilogram asal Aceh yang akan diedarkan disejumlah wilayah termasuk Kota Palembang.

Ketiga tersangka yang berinisial MA (48) dan LW (37) yang berasal dari Palembang serta RH (19) warga dari Sumatera Utara.

Ketiga pengedar itu di iming-iming dengan upah sebesar Rp 100 juta untuk semua paket sabu tersebut.

Sementara itu LW, yang pernah menjadi kepercayaan sucay seorang bandar narkoba besar ternyata adalah seorang peternak burung murai yang berpenghasilan Rp 25 juta per dua bulan.

Hebatnya lagi tersangka yang memiliki tato burung dilengan sebelah kiri ternyata mempunyai mobil Honda CRV yang didalamnya terdapat mini bar.

LW mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menjadi tahanan Lapas Pakjo karena kasus perampokan dan narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved