Terungkap Jemaah Umroh Sumsel yang Ditunda Keberangkatannya Oleh Abu Tour Bayar Segini

Namun dari total jemaah umroh yang seharusnya berangkat pada Januari 2018 lalu berjumlah 1.660 jemaah diberangkatkan secara bertahap.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi, mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak Abu Tour untuk meminta klarifikasi terkait penundaan sebanyak 1.660 jemaah umroh pada Januari 2018 lalu.

Hasilnya, pihak Abu Tour akan merilis jadwal keberangkatan pada 8 Februari 2018 mendatang. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tenang mengingat ada keinginan dari pihak Abu Tour untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Kita temukan ada sekita 7.523 jamaah yang sudah mendaftar di Abu Tour sepanjang tahun 2018 dengan nilai biaya mencapai Rp 165 milyar," katanya.

Ia meminta kepada masyarakat, kejadian ini untuk dijadikan pelajaran. Untuk tidak mudah tergiur biaya murah atau promo promo lainnya. Jangan sampai jemaah selalu diundur undur jadwal keberangkatannya.

"Pastikan travel berizin, pastikan juga jadwal penerbangan dan juga pastikan hotel dan visanya," katanya.

Apalagi kata Fajri, Abu Tour di Palembang tak memiliki izin untuk beroperasi. Padahal di Palembang sendiri sudah ada sejak tahun 2014 silam.

"Hingga hari ini Abu Tour tak memiliki izin di Palembang ini yang kami sesalkan," katanya.

Demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemenag Sumsel sedang mengodok regulasi standar minimal umroh dikisaran Rp 20 juta.

Dengan adanya regulasi ini, tidak ada lagi terdengar jemaah umroh yang tertunda atau bahkan gagal berangkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved