Di Pagaralam, Buat E-KTP Bisa di Rumah Ketua RT. Begini Caranya
Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam terus melakukan kegiatan pembuatan K
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam terus melakukan kegiatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam Juni 2018 mendatang.
Bahkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan KTP, pihal Dukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi para wajib KTP yang ada diseluruh wilayah Kota Pagaralam.
Belum lama ini pihak Dukcapil mendatangi setiap kantor lurah dengan perlengkapan lengkap untuk membuat dan merekam e-KTP.
Namum program tersebut masih belum maksimal.
Pasalnya masih ada beberapa wajib KTP yang belum datang dan terdata.
Untuk itu kali ini pihak Dukcapil mendatangi rumah-rumah Rukun Tetangga (RT) dan langsung melakukam perekaman e-KTP dirumah RT tersebut.
Pantauan sripoku.com, Kamis (1/2/2018) pihak Dukcapil melakukan perekaman e-KTP dirumah milil pak RT 03 Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.
Tim Dukcapil dengan peralatan lengkap langsung melakukan perekaman bagi masyarakat yang telah membawa persyaratan lengkap.
Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Bhakti N MSi mengatakan, pihaknya terus berusaha melakukan pelayanan ekstra kepada masyarakat Pagaralam yang menjadi wajib KTP.
"Kita yang mendatangi wajib KTP, bukan lagi masyarakat yang datang kekantor kita untuk membuat KTP.
Hal ini kita lakukan agar semua masyarakat Pagaralam bisa segera mendapatkan e-KTP," ujarnya.
Dikatakan Bhakti, pihaknya menargetkan sebelum gelaran Pilkada digelar semua wajib KTP di Pagaralam bisa mendapatkan kartu tersebut.
"Dengan begitu maka masyarakat bisa menyalurkan suara mereka saat Pilkada nanti," katanya.
Sementara itu ketua RT 03 Kelurahan Nendagung, Sukarman mengatakan, sangat terbantu dengan program ini. Pasalnya warganya bisa langsung merekam tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
"Paling tidak warga saya sudah bisa hemat ongkos.
Warga langsung bisa merekam jika syaratnya lengkap," jelasnya
