Bangunan Ini Diprotes Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat. Warga Khawatir Hal Ini
Sejak dibangun November 2016 warga sudah memertanyakan keberadaan bangunan milik warga Empatlawang tersebut.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat memprotes keberadaan bangunan yang diduga akan dijadikan sebagai lokasi penangkaran burung walet.
Selain berada tak jauh dari pemukiman warga, bangunan tiga lantai tersebut diduga tak mengantongi izin.
Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Jati, Ahmad Hermin.
Menurut Ahmad, sejak dibangun November 2016 warga sudah memertanyakan keberadaan bangunan milik warga Empatlawang tersebut.
Pihaknya juga sebagai perangkat desa sudah mempertanyakan izin pembangunan itu.
Namun, pemilik tidak mampu memperlihatkan sehingga aparat desa meminta pemilik menghentikan pembangunan.
Meski kenyataannya pembangunan terus berlanjut hingga selesai.
"Ya warga protes dan mempertanyakannya.
Kita juga sudah melaporkan ke Camat, Polsek," kata Hermin, dihubungi, Selasa (30/1/2018).
Meski warga sudah menyatakan keberatan dan aparat desa sudah meminta penghentian atas pembangunan itu, pemilik terkesan tidak peduli.
Sedangkan tindakan yang dilakukan instansi terkait, juga belum ada.
Tanggal 27 November lalu, masyarakat melapor kepada Bupati Lahat melalui Camat Pulau Pinang.
"Izinnya memang belum ada. Tentu kalau izin sudah keluar, sudah ada persetujuan masyarakat," tegasnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat belum mengeluarkan izin kepada Penangkaran Walet itu.