Kapolres Bilang di Pagaralam Masih Banyak Pengguna Narkoba

Polres meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pagaralam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
http://www.dpdinsanokaltim.com/
Indonesia Anti Narkoba. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Tercatat sepanjang tahun 2017, sebanyak 32 kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba) berhasil diungkap jajaran Polres Kota Pagaralam.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK, didampingi KBO Narkoba Iptu Apriadi, beberapa waktu lalu.

Namun catatan ini, sambung Kapolres, masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan banyaknya pengguna narkoba di Kota Pagaralam.

"Kita upayakan untuk tahun ini petugas akan lebih giat memerangi tindak pidana Narkoba tersebut, agar penyalahgunaan narkoba bisa dibetantas habis di Pagaralam," ujarnya kepada Sripoku.com, Sabtu (20/12018).

Dikatakan Kapolres, di 2018 ini pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pagaralam baik di tingkat pemakai maupun pengedar.

Selain itu pihak Polres juga akan lebih gencar sosialisasi, kepada masyarakat tentang bahayanya mengenal dan mengkonsumsi narkoba.

Hal itu bertujuan generasi muda tidak terjerumus ke dunia narkoba.

"Melalui Satnarkoba dan Satbinmas, kita akan berkoordinasi dengan pihak BNN dan Dinsos untuk turun kelapangan, seperti ke sekolah-sekolah untuk lebih giat mensosialisasikan bahaya narkoba tersebut," katanya.

Namun pihak Polres juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pagaralam.

Pasalnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Masyarakat jangan sungkan-sungkan menghubungi petugas di nomor 110 jika memang melihat ataupun mendengar di lingkungan mereka adanya dugaan penyalahgunanaan narkoba tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan jika ada petugas yang terlibat ataupun tersangkut dengan kasus narkoba akan dikenakan sanksi tegas.

"Jadi jika ada masyarakat yang melihat ada keterlibatan anggota polisi juga bisa dilaporkan," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved