Alex Noerdin Tanda Tangani Pergub Taksi Online Ini Syarat Driver Bisa Tarik Penumpang
Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus..
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: wartawansripo
Jika bertambahnya driver driver baru, maka akan Diprediksi akan bertambah orang orang yang nantinya akan tak bisa menarik penumpang. Karena koutanya dibatasi.
"Secara aplikasi tetap bisa narik, tapi kendaraan yang bisa Angkut Penumpang yang terdaftar di pemerintah Sumsel, "katanya.
Namun meski ada rencana pembatasan ini, pihaknya terus berupaya melakukan penambahan kouta, sehingga seluruh driver yang ada saat ini bisa narik penumpang nantinya..
" Nanti kendaraan yang tak terdaftar akan disaring oleh petugas. Itulah kenapanya kita meminta aplikasi untuk menghentikan menerima driver dan juga pemerintah untuk menambah jumlah kouta yang diberikan, "katanya.
Yoyon mengatakan, kendaraan yang masuk kouta pemerintah akan mendapatkan izin dan juga kendaraan dalam kondisi di uji kir. Selain itu kendaraan juga ada stiker.
Sehingga taksi online akan diketahui, dan memudahkan petugas untuk melakukan razia.
"Artinya jika tak ada stiker bisa dikatakan bukan taksi online yang masuk dalam kouta, "katanya.
Menurut dia, pihaknya menuntut untuk di Kota Palembang sendiri saja harus dipenuhi kouta minimal 2500 driver.