BREAKING NEWS: Kerap Kena Suspend Sepihak, Ratusan Driver Online Geruduk DPRD Sumsel

Saat ini masih tembus target tergantung rejeki. Pihak aplikasi harus ada batasan mengenai perekrutan driver dan jangan memecat

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Ratusan driver online menggeruduk kantor DPRD Sumsel, Senin (18/12/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan driver online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel menggeruduk kantor DPRD Sumsel di Jalan POM IX Palembang, Senin (18/12/2017).

Dengan membawa mobil pribadi masing-masing, para driver memarkirkan kendaraannya di halaman DPRD Sumsel.

Mengenakan pakaian hitam dan hijau mereka menyuarakan aksi damai mengenai nasib mereka yang kerap kena suspend sepihak dari pihak aplikasi.

Tak hanya para driver online, dalam aksi damai tersebut banyak pula driver ojek online dari Gojek dan Grab turun serta merasakan kegelisahan salam satu aspal.

Ketua Aksi Damai, Ahmad Harfin menerangkan dalam aksi tersebut diikuti oleh sebanyak 3.000 orang driver dari seluruh Palembang.

Kegiatan ini merupakan aksi damai serentak dilakukan di 12 provinsi Indonesia yakni Jakarta, Jabar, Yogyakarta, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sumsel, Jambi, Lampun, Sulsel dan Sultra.

"Stop suspend secara sepihak. Karena banyak keluarga kami di rumah yang menunggu hasil jerih payah kami dirumah," ungkapnya.

Dalam tuntutannya, para driver online meminta kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang mengikat terhadap pihak aplikator agar membatasi kuota penerimaan driver baru.

Hingga saat ini total ada 5.000 orang driver baik roda dua dan empat yang beroperasi di Palembang.

Jumlah tersebut sejatinya sudah gemuk dibandingkan dengan jumlah penduduk.

"Pemerintah harus meninjau buat aturan batasan terhadap pihak aplikator. Jangan terus menambah driver baru dan memecat driver lama alasan yang jelas," tegas dia.

Ratusan driver online menggeruduk kantor DPRD Sumsel,  Senin (18/12/2017).
Ratusan driver online menggeruduk kantor DPRD Sumsel, Senin (18/12/2017). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Ketua ADO Sumsel, Yoyon Septianto menambahkan dengan jumlah total driver yang ada saat ini baik roda dua dan empat masih dapat memenuhi target tarikan dalam satu harinya.

Namun nyang membuat mereka dilema karena pihak aplikator kerap melakukan suspend sepihak, padahal dengan adanya transportasi online ini dapat mengurangi jumlah pengangguran kota Palembang.

"Saat ini masih tembus target tergantung rejeki. Pihak aplikasi harus ada batasan mengenai perekrutan driver dan jangan memecat sepihak," jelasnya.

==================

Taksi Online di Sumsel Dibatasi 1700 Unit dan Dibagi Jadi 5 Wilayah. Ini Pembagiannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus berupaya agar keberadaan taksi berbasis dalam jaringan (daring) setara dengan taksi konvensional.

Dengan draft yang telah disusun maka taksi online akan dibatasi kuotanya yakni 1700 unit taksi online untuk Wilayah Sumsel.

Kepala Dinas Seksi (Kasi) Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Fansuri, menggatakan jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya dibatasi 1000 unit kendaraan.

Baca: Geger! Driver Taksi Online Mesum Rayu Penumpang Check-In. Lihat Reaksi Wanita Ini Bikin Ngeri

Baca: Merinding! Kisah Driveri Taksi Online Antar Jenazah. Bilang Terima Kasih & Baru Sadar Pas Sampai. .

Baca: Jika Ingin Beroperasi, Awal Februari Sopir Taksi Online Harus Punya SIM A Umum. Begini Prosedurnya

Jumlah tersebut menurutnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat yang ingin menggunakan taksi online ini.

Karena jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil analisa keseimbangan antara supply dan demand.

Selain itu, sambung Fansuri, operasional taksi daring akan dibagi menjadi lima wilayah yakni:

Wilayah I, meliputi Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Wilayah II, Ogan Komering Ilir (OKI), Prabumulih, Muaraenim, dan PALI.

Wilayah III, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur.

Wilayah IV, meliputi Musi Banyuasin, Musirawas, Lubuklinggau, dan Muratara.

Wilayah V, Lahat Pagaralam dan Empatlawang.

"Kami harap dengan adanya pembatasan kuota dan wilayah ini kedua angkutan tersebut dapat kembali kondusif," harap Fansuri kepada Sripoku.com, Senin (18/12/2017).

Sementara itu, Sekretaris Dishub Sumsel, Uzirman Irwandi mengaku saat ini pihaknya telah menyusun draft aturan taksi daring atau online untuk dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan Permenhub.

"Draft ini sudah kami ajukan, mungkin tidak lama lagi akan disahkan dan jadi Pergub," ujarnya.

=============

Sadis! Lihat Cara Aldo Cs Cs Habisi Ewa

Polda Sumsel akhirnya merilis secara resmi kasus pembunuhan driver taxi Online, Edwar Limba alias EWa (35) di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (29/8).

Terungkap, jika pelaku utama yang menjerat leher Ewa adalah Roni, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama satu pelaku lain, Irwan (DPO).

Sebelumnya, diketahui tiga pelaku berhasil diamankan Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (27/6).

Yakni, Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), pekerjaan buruh pabrik, warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lrg. Kulit No. 1452 rt.028 rw. 009 kel. Sei Pangeran Kec. Ilir Timur I Palembang.

Lalu, Ari Tri Sutrisno (31), pekerjaan sopir, warga Jalan Papera Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang dan Adi Putra Simamora alias ucok (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, mengatakan dari pengakuan tersangka, diketahui ternyata korban dieksekusi oleh saudara Roni, saat berada dalam perjalanan di Simpang 3 Jalan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Dihabisi Pakai Seling Baja

Tim labfor Polda Sumsel melakukan identifikasi mobil Ewa di Polresta Palembang, Kamis (24/8/2017). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)
Tim labfor Polda Sumsel melakukan identifikasi mobil Ewa di Polresta Palembang, Kamis (24/8/2017). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA) ()

Caranya korban dijerat dengan sling baja. Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil darah semua akibat meronta-ronta.

"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk, 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya Roni menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa (Jalan Balai Penelitian Sembawa, Banyuasin)," katanya.

Dikatakan, jadi total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.

Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas Pangdam II Sriwijaya dan minta diantar ke kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.

Sementara dua orang lainnya, Ucok dan Irwan (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri dan menyembunyikan tersangka.

"Total ada 5 orang, Insyaallah dalam waktu dekat, dua pelaku lainnya, bisa kita tangkap," tegasnya.

Kuasa Harta Korban

Dari rilis kemarin juga, Agung menegaskan motif pembunuhan Ewa murni untuk menguasai harta korban, tidak ada kaitannya dengan aksi demo dari sopir angkot beberapa waktu lalu.

Namun, tetap dia menilai aksi perampokan dengan kekerasan tersebut dinilai sangat kejam, jika dilihat dari modus operandinya.

"Untuk itu, jadi perhatian kita. Terlebih dihubung-hubungkan dengan unjuk rasa sopir angkot, tapi ternyata tidak ada hubungan.

Ini murni motif harta, mobil sebenarnya mau diambil tapi bensinnya habis dan dibawa dulu ke semak-semak (di Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang)."

Saat hendak diambil, sudah keburu ditemukan warga," kata Agung saat rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (29/9).

Dikatakan, para tersangka pelaku pembunuhan Edwar Limba akan dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya paling berat bisa 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

"Ini jelas termasuk berencana, siapa berbuat apa. Mereka berkumpul untuk rapat, bawa sajam, sling baja dan lainnya," ujarnya sembari menyebut otak pembunuhan masih terus didalami.

Pelaku pembunuh Ewa. (IST)
Pelaku pembunuh Ewa. (IST) 

Dikatakan, ketiga tersangka yang telah ditangkap ini bukanlah residivis dan baru pertama kali melakukan tindak kejahatan.

Namun, tersangka Ucok mengakui kalau dia merupakan pecandu narkoba dan hal tersebut terlihat dari tangannya yang banyak bekas luka sayatan.

"Kita akan kenakan pasal berlapis untuk tersangka ini," tegasnya.

Aldo Menggunakan Samaran Sebagai Rohman

Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo menambahkan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras anggotanya dan dibantu anggota Polresta Palembang serta Polres Banyuasin.

Kepolisian juga kerjasama dengan pihak Gocar untuk mengetahui siapa yang pesan terakhir, dan belakangan diketahui dipesan Aldo dengan menggunakan nama samaran, Rohman.

Kemudian, anggota juga melacak keberadaan pelaku dengan mengorek keterangan dari warga sekitar, hingga didapatlah tiga tersangka dan dua lainnya masih buron.

"Pelaku yang tertangkap pertama kali adalah Ari dan Ucok, setelah itu kita memancing Aldo, hingga bisa tertangkap juga," jelas Prasetijo, didampingi Kasubdit III, AKBP Erlintang Jaya.

Aldo Butuh Modal Menikah

Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online, Edwar Limba, dihadirkan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017). (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH)
Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online, Edwar Limba, dihadirkan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Selasa (29/8/2017). (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH)

Sementara ketiga pelaku yang ikut dihadirkan tampak tertunduk, enggan difoto awak media. Ari dan Aldo pun terlihat meringis kesakitan karena kedua kakinya ditembak petugas.

Aldo berdalih, merampok korban karena butuh modal untuk menikahi kekasihnya. Korban terpaksa dibunuh karena melakukan perlawanan, hingga dia tega menusuknya beberapa kali dengan senjata tajam pedang jenis samurai.

"Kami bertiga naik mobil itu, bersama Ari yang megang kaki korban saat berontak dan Roni yang jerat leher korban," ucapnya.

Sementara pelaku Ari pun mengakui jika mobil korban rencananya hendak dijual dan tengah menunggu pembeli.

Namun berhubung mobil yang disembunyikan keburu ketahuan warga, jadi mereka lebih memilih kabur,  bersama tiga handpone korban ponsel OPPO F1 warna hitam, HP Samsung T.Zen warna itam dan Samsung Note 4 warna silver.

Sementara barang-barang lainnya di dalam mobil, dibuang di kolam pemancingan tak jauh dari lokasi penemuan mobil.

"Saya tidak ikut pak. Mereka hanya numpang (sembunyi) di rumah saya saja," tambah Ucok.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved