Dua Polsek Diturunkan untuk Meredam Aksi Balap Liar, Hasilnya Dua Truk Motor Diangkut
Belasan motor balap liar berhasil diamankan tim gabungan dari Satlantas Polresta bersama Polsek IT II dan Polsek Kalidoni Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Belasan sepeda motor balap liar (bali) berhasil diamankan tim gabungan dari Satlantas Polresta bersama Polsek IT II dan Polsek Kalidoni Palembang.
Sepeda motor tersebut terjaring razia bali di sepanjang Jalan Residen Abdul Rozak, wilayah Kecamatan IT II dan Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (17/12), Sore.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Faridah mengatakan, razia ini merupakan atensi langsung bapak Kapolresta Palembang.
“Kegiatan kali ini, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengatakan di seputaran Jalan Residen Abdul Rozak sering ada aksi balap liar,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan, hasil razia kali ini pihaknya mengamankan 19 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan terlibat dalam aksi balap liar.
“Ada 60 personel yang kita libatkan giat ini. Selanjutnya sepeda motor yang kita amankan langsung diberi tindakan tilang dan dibawa ke Polresta Palembang,” ungkap Hadiwijaya.
Hadi menambahkan, sanksi tegas berupa penilangan sepeda motor dilakukan pihaknya karena perbuatan pelaku balap liar ini sangat membahayakan diri sendiri dan penggunan jalan lainnya.
Kapolsek mengimbau kepada para pelaku bali untuk tidak melakukan balap liar.
“Kita juga minta peran orangtua untuk memonitor anaknya, agar mereka tidak berbuat seperti ini lagi,” katanya.
Melihat kedatangan petugas kepolisian. Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir membubarkan diri. Bahkan ada yang nekat melawan arus lalulintas.
Beberapa motor yang berhasil diamankan dimasukkan ke dalam dua mobil truk dan dibawa menuju Polresta Palembang.