JK Siram Mantan Istrinya Pakai Cuka Para, Apa yang Terjadi dengan dengan Korban

"Melihat mantan suami aku itu menyiramkan air cuka parah ke arah wajah, aku cepat menghindar dan menutup muka dengan tangan"

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL/ARIWIBOWO
Fitriani saat berada dalam ambulans hendak dilarikan ke rumah sakit. 

SRIPOKU.COM, PALI - Malang yang dialami Fitriani (20) warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Dia disiram cuka parah oleh mantan suaminya berinisial Joh Kenedi (JK)

Belum tahu kenapa mantan suami Fitrani tega melakukan perbuatan itu. Namun, Informasi yang dihimpun Tribun, kejadian yang memilukan itu, terjadi sekitar pukul 09.00(10/12) saat itu korban sedang menyadap karat tiba-tiba JK mengampir dan menyiram cuka parah atau air keras yang sudah disiapkan oleh pelaku.

Akibatnya korban mengalami luka bakar di bagian punggung, leher dan pahanya dan harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Desa Babat Kecamatan Penukal, kemudian di rujuk ke RSUD Talang Ubi, mendapatkan perawatan secara intensif.

Dari keterangan korban, menyebutkan bahwa kejadian tersebut sangat singkat, karena pelaku datang tiba-tiba dan langsung menyiramkan cuka para ke arah wajah korban.

"Melihat mantan suami aku itu menyiramkan air cuka parah ke arah wajah, aku cepat menghindar dan menutup muka dengan tangan jadi muka tidak kena, hanya terkena punggung leher dan paha," kata Fitriani, ketika dijumpai Tribun, di IGD RSUD Talang Ubi sambil merintis kesakitan. Minggu(10/12).

Usai menyiram cuka parah, pelaku berniat hendak mencekik lehernya, tapi korban langsung menjerit histeris meminta pertolongan warga setempat yang saat itu sedang menyadap karet di kebun.

"Aku lihat mantan laki aku mau mencekik leher, lalu aku berteriak minta tolong, yang akhirnya dia lari, aku minta tolong karena rasa bekas kena siraman cuka parah itu pedih panas dan sakit," keluh janda anak dua ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved