Dipaksa Minuman Keras, Siswi SMP Ini Digauli Teman Sekolahnya, Lalu Sebut Korban tak Perawan
Pelajar SMP ini dipaksa menenggak minuman keras, lalu digauli dan diancam akan disebarkan ke Facebook jika korban tak perawan lagi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hati orang tua mana yang tak sakit, bila anaknya sudah menjadi korban pencabulan.
Dengan cara paksa menyetubuhi anaknya dan memaksa anaknya untuk minum minuman keras, hingga korban pusing dan tak sadarkan diri.
Peristiwa inilah yang dialami Bunga (13), nama samaran, seorang pelajar di kota Palembang.
Tak terima dengan apa yang telah dialami anaknya. Membuat Cik Ona (41), orang tua Bunga melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, dengan harapan pelaku ditangkap, Minggu (10/12), sekitar pukul 11.00.
Kepada petugas pengaduan, warga Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini menuturkan kejadian yang dialami anaknya pada Sabtu (11/11), lalu, sekitar pukul 10.00- 04.00, di dalam TK YKAI di Jalan Demang III, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang.
Dimana, peristiwa tersebut berawal saat korban tidak pulang ke rumah dan kemudian korban keesokan harinya dijemput oleh ayahnya di TKP (tempat kejadian perkara).
Lalu dari kejadian tersebut awalnya terlapor yakni RK (17), warga Jalan Demang III, TK YKAI Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang diketahui telah menghilangkan Hp korban.
Saat itu, orang tua Bunga pun meminta tanggung jawab atas hilangnya hp anaknya. Namun RK dan orang tuanya tak mau tanggung jawab.
Dan berjalan dengan waktu terlapor pun membuat penjelasan di akun Sosial Facebook, akan membocorkan kalau Bunga sudah tidak perawan lagi.
"Mendapatkan hal itu, saya pun mendesak anak saya pak," ungkapnya kepada petugas.
Lalu, korban pun akhirnya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi, dimana pada 11 November, lalu, korban dipaksa terlapor untuk minggat sekolah dan disuruh ke TKP, lalu korban disetubui terlapor dengan cara paksa.
" anak saya dipaksa terlapor pak, anak saya juga sempat menolak, namun terlapor malah memaksa anak saya untuk menenggak minuman miras. Dari sanalah anak saya tak sadar lagi," ungkapnya.
Atas laporannya CK berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili," Saya harap pelaku ditangkap, karena saya tidak terima apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap anak saya pak," katanya.
Sementara, Kabag Humas Iptu Samsul, mengatakan laporan korban sudah diterima pihaknya, korban juga sudah diminta untuk melakukan visum.
Guna penyelidikan lebih lanjut, yang akan dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.