Angkut TV Keluar dari Kamar Penginapan, Aidil Adha Kepergok Satpam

Aidil mencuri satu unit televisi di kamar Penginapan Pipit Jalan Pipit Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang beberapa waktu lalu.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Wakapolsek IT II AKP Sujono saat mengintogerasi Aidil (23) pelaku kasus pencurian ketika gelar perkara di Mapolsek IT II Palembang, Jumat (24/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Modus pura-pura menjadi tamu dan menginap di tempat penginapan, Aidil Adha (23), beraksi melakukan pencurian. Aidil nekat mencuri satu unit televisi sebagai fasilitas kamar penginapan.

Namun aksi Aidil yang sedang mengangkut televisi, kepergok sekuriti dan langsung dibawa ke kantor polisi.

"Yang pesan kamar dan menginap itu teman saya. Tugas saya memang untuk mengambil televisi yang ada di dalam kamar," ujar Aidil, ketika gelar perkara di Mapolsek IT II Palembang, Jumat (24/11).

Aidil mencuri satu unit televisi di kamar Penginapan Pipit Jalan Pipit Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang beberapa waktu lalu.

Diakui pria yang tercatat sebagai warga di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Karang Kuang Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II Palembang, aksi pencurian dilakukannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya hanya masuk kamar dan ambil televisi, tapi ketahuan satpam. Saya mencuri ini hanya diajak teman dan ini baru pertama kali. Rencananya jika telvisi sudah terjual, uangnya untuk bayar hutang," ujar Aidil.

Wakapolsek IT II Palembang AKP Sujono mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas keamanan penginapan setelah kepergok menggondol televisi. Tersangka mengaku hanya diajak temannya.

"Tersangka sudah kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dikembangkan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman pidananya lima tahun kurungan penjara," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved